JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengungkapkan, dua terduga teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan pernah menggunakan senjata api jenis M16 dan UZI.
Adapun dua terduga teroris berinisial AFB dan AAM ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri pada 24 dan 26 November 2021.
“Pada tahun 2003 dan 2006 ini yang bersangkutan (keduanya) mengikuti kegiatan di pulau Bulak Hulu, Teluk Bone, menggunakan senjata api jenis M16,” sebut Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/12/2021).
Baca juga: Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris JI di Luwu Timur
AAM, sambung Rusdi, pernah menerima satu pucuk senjata api jenis Uzi buatan Upik Lawanga (sudah ditangkap di Lampung) dari Baharudin pada 2004.
Ia pernah membuat gorong-gorong sebagai tempat persembunyian senjata api miliknya.
“Gorong-gorong (dibuat) di bawah kebun miliknya di daerah Pasi-Pasi, Kabupaten Luwu Timur,” ucap dia.
Baca juga: Polisi: Peran 2 Terduga Teroris di Luwu Timur, Siapkan Tempat Pertemuan dan Jaga Senjata
Lebih lanjut Rusdi menyampaikan bahwa AFB dan AAM merupakan anggota toliyah JI.
Keduanya juga bertugas untuk menyiapkan tempat untuk keperluan anggota JI di wilayah Sulawesi dan sekitarnya.
“Itu bertugas mempersiapkan tempat untuk pertemuan atau tempat untuk penginapan tamu anggota kelompok ini yang berasal dari luar Sulawesi,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.