JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyempatkan diri ke Pasar Pon saat kunjungan kerja ke Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (30/11/2021). Kedatangannya ke pasar tersebut sekaligus untuk meresmikan pasar yang telah selesai revitalisasinya usai terbakar tiga tahun silam.
Jokowi meresmikan pasar yang telah direvitalisasi itu dengan menandatangani prasasti.
Setelahnya, Presiden bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, serta Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin berkeliling pasar.
Usai berkeliling selama lebih kurang 15 menit, Jokowi dan rombongan meninggalkan pasar menuju Helipad Menak Sopal untuk kemudian lepas landas menuju Pangkalan TNI AU Iswahjudi di Kabupaten Magetan.
Menteri PUPR Basuki dalam keterangan tertulisnya mengatakan, rehabilitasi Pasar Pon Trenggalek dilakukan untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan kebersihan pasar.
Baca juga: Saat Jokowi Bujuk Menteri Basuki Beli Sepatu: Buat Main Drum dan Motor-motoran
Dengan kondisi yang lebih tertata dan estetis, diharapkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat meningkat.
“Diharapkan, infrastruktur pasar yang berkualitas dapat dirasakan langsung manfaatnya, terutama menjamin distribusi bahan pokok dan turut menggerakan sektor ril atau UMKM yang merata hingga pelosok desa di seluruh Indonesia,” ujar Basuki.
Pasar Pon sendiri mulai dibangun sejak 10 Januari 2020 setelah sebelumnya sempat rusak terbakar pada tahun 2018.
Konstruksi bangunan pasar telah selesai 100 persen dan pengelolaannya telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek pada 9 Februari 2021.
Konstruksi Pasar Pon dibangun dengan konsep arsitektur perpaduan classic victorian dan arsitektur lokal yang memiliki aksen candi dan bata ekspose.
Dengan luas lahan 12 ribu meter persegi dan luas bangunan 5.800 meter persegi, Pasar Pon memiliki 479 kios dan 310 los kering.
Baca juga: Saat Presiden Jokowi Berdialog dengan Petani di Trenggalek
Revitalisasi Pasar Pon sendiri tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2019, bersama dengan delapan pasar lainnya, yaitu Pasar Klewer Timur di Kota Surakarta, Pasar Sukawati di Kabupaten Gianyar, Pasar Legi di Kabupaten Ponorogo, Pasar Kaliwungu di Kabupaten Kendal.
Kemudian Pasar Renteng di Kabupaten Lombok Tengah, Pasar Pariaman di Kota Pariaman, Pasar Legi di Kota Surakarta, dan Pasar Benteng Pancasila di Kota Mojokerto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.