Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA: Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Banyak Terjadi, Ini Jadi Alarm

Kompas.com - 30/11/2021, 20:13 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dinilai menjadi sinyal bagi seluruh pihak untuk bersinergi dalam upaya pencegahan serta penanganan.

Oleh sebab itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menekankan pentingnya Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

“Saat ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih banyak terjadi. Ini menjadi alarm dan peringatan bersama untuk bergerak dan bersinergi dalam upaya memberikan yang terbaik melalui pencegahan, penanganan, pelayanan terbaik, dan pemberian keadilan kepada korban," kata Bintang, dalam kunjungannya ke Lampung, dikutip dari siaran pers, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Kementerian PPPA: Tempat Kerja Lokasi Rentan Terjadi Kekerasan terhadap Perempuan

Bintang mengatakan, UPTD PPA mempermudah koordinasi pusat dan daerah apabila terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selain dengan UPTD PPA, pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk dapat segera menindaklanjuti kasus bersangkutan.

"Miris memang dengan semakin banyak dan beragamnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mari kita bergandengan tangan, merapatkan barisan, dan bersinergi bersama memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan dan anak Indonesia,” ujar dia.

Menurut Bintang, selain pemenuhan hak anak, upaya perlindungan dari segala bentuk kekerasan juga tidak kalah penting.

Oleh karena itu, memberikan efek jera pada pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak pun diperlukan, yaitu dengan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.

Selain itu, salah satu upaya pemenuhan hak anak agar terhindar dari kekerasan yakni dengan pembentukan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).

Baca juga: Kementerian PPPA: Ruang Bermain Ramah Anak Cegah Ketergantungan Gawai

RBRA sangat penting karena anak membutuhkan tempat untuk bermain dan beraktivitas yang aman, nyaman, terlindungi dari kekerasan, diskriminasi, serta hal membahayakan lainnya.

"Apalagi dengan banyaknya kasus kekerasan terhadap anak, RBRA diharapkan dapat menjamin keselamatan dan keamanan anak dan aksesibilitas anak untuk bermain tanpa ada diskriminasi," kata Bintang.

"Sehingga anak memiliki tempat bermain untuk melepaskan kegundahan dan kesedihannya sesuai kebutuhan natural anak," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com