Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentrokan Kopassus-Brimob di Timika, Polri Pastikan Anggota yang Bersalah Akan Ditindak

Kompas.com - 30/11/2021, 17:25 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, anggota kepolisian yang terbukti melanggar aturan terkait bentrokan di Papua akan ditindak.

Adapun bentrokan terjadi antara prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Nanggala dengan personel Brimob Polri yang tergabung dalam Satgas Amole, di Tembagapura, Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/11/2021),

“Tentu dari Polri akan melakukan pemeriksaan dan kalau dinyatakan salah itu akan kita beri tindakan ya,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Polri: Bentrokan Personel Kopassus dan Brimob di Tembagapura Tak Ganggu Soliditas TNI-Polri

Ramadhan mengatakan, Divisi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) masih mendalami peristiwa ini.

Menurutnya, anggota yang bersalah akan diberikan tindakan sesuai dengan perbuatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Masih dalam proses, sekali lagi ini masih dalam proses di Propam,” imbuhnya.

Selain itu, Ramadhan menegaskan kasus ini merupakan kesalahpahaman saja dan sudah diselesaikan.

“Kan sudah disampaikan itu salah paham dan tentunya sudah diselesaikan. Masing-masing satuan akan menindaklanjuti,” ucapnya.

Adapun keributan antara Kopassus dengan Brimob terjadi di lokasi Ridge Camp Pos RCTU Mile 72. Tepatnya di depan Mess Hall, Timika.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri memastikan kasus bentrokan ini hanya sekadar salah paham saja.

"Tidak ada bentrok itu, salah paham saja. Sudah diselesaikan, sudah berdamai. Nanggala juga kan itu di bawah Kapolda, karena di bawah Operasi Nemangkawi. Amole juga sama di bawah Kapolda, sudah diselesaikan langsung," kata Mathius dikutip dari Tribunnews.com, Senin.

Baca juga: Kopassus-Brimob Bentrok akibat Rokok, Polda Papua: Tindakan Disiplin Tetap Dilakukan

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan, kejadian bentrokan itu merupakan kesalahpahaman yang dipicu perkara rokok.

Kamal menjelaskan, bentrokan itu berawal saat enam personel Brimob Satgas Amole Kompi 3 yang berada di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72 berjualan rokok.

Selanjutnya, sebanyak 20 personel Kopassus TNI dari Satgas Nanggala hendak membeli rokok tersebut.

Namun, para prajurit Kopassus TNI tersebut merasa harga rokok yang dijual prajurit polisi dari Satgas Amole tidak sesuai, sehingga mereka melakukan komplain. Akibat kejadian itu, terjadi bentrokan antara kedua pihak.

“Pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap enam personel Amole Kompi 3 Penugasan,” kata Kamal dalam keterangan tertulis, Senin (29/11/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com