Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Suspend" Arab Saudi ke Indonesia Dicabut, Menag Sebut Jemaah Bisa Kembali Umrah Mulai Desember

Kompas.com - 30/11/2021, 13:07 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Indonesia resmi kembali membuka penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah ke Arab Saudi pada Desember 2021.

Yaqut mengungkapkan, keputusan itu berdasarkan pemberian izin penerbangan langsung kepada enam negara termasuk Indonesia oleh pemerintah Arab Saudi pada 25 November 2021.

"Terhitung mulai 1 Desember 2021 atau besok pagi, memberikan izin penerbangan langsung kepada enam negara yaitu Indonesia, Pakistan, Vietnam, Brazil, Mesir dan India. Hal ini menunjukkan bahwa suspend Arab Saudi terhadap Indonesia telah dicabut, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa melalui negara ketiga," kata Yaqut dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama, Selasa (30/11/2021).

"Dengan pembukaan suspend tersebut, maka secara otomatis penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah juga dibuka," tambah dia.

Yaqut menerangkan, berdasarkan ketentuan dari pihak pemerintah Arab Saudi, para jemaah umrah yang akan datang perlu melengkapi sejumlah syarat.

Baca juga: Ini Skenario Penyelenggaraan Umrah yang Disiapkan Kementerian Agama

Pertama, jemaah umrah yang datang dari luar Arab Saudi wajib menggunakan visa umrah dan telah disuntik vaksin yang diakui oleh Kerajaan Arab Saudi dengan dosis lengkap.

"Itu dibolehkan untuk langsung melaksanakan umrah dan tidak diberlakukan penerapan karantina," ujarnya.

Sementara itu, bagi jemaah umrah yang telah divaksinasi dosis lengkap dengan jenis vaksin yang diakui oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO), diberlakukan karantina selama tiga hari.

Setelah melakukan karantina, jemaah umrah akan dilakukan test polymerase chain reaction (PCR).

"Dan setelah dinyatakan negatif langsung dibolehkan melaksanakan umrah," tutur Yaqut.

Selain itu, Yaqut mengatakan bahwa sebanyak 18.752 jemaah asal Indonesia yang telah memiliki visa umrah, siap untuk diberangkatkan.

Menurutnya, jemaah-jemaah itu merupakan mereka yang tertunda untuk keberangkatan umrah sebelumnya.

Yaqut memastikan bahwa 18.752 orang itu akan menjadi prioritas untuk diberangkatkan dalam penyelenggaraan ibadah umrah, Desember nanti.

Baca juga: Ketua Komisi VIII: Jemaah Umrah Duta Bangsa, Pilih yang Benar-benar Siap Berangkat

"Jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya tersebut menjadi prioritas yang diberangkatkan pada tahap awal dibukanya penyelenggara umrah pada Desember," tegas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Lebih lanjut, Yaqut mengatakan bahwa dalam rangka mempersiapkan keberangkatan jemaah umrah, pemerintah Indonesia terus melakukan koordinasi dan menyiapkan skema keberangkatan dengan melibatkan kementerian/lembaga lain.

Kemudian, pemerintah juga disebut berkoordinasi dengan asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah umrah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com