Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Kemenkominfo Evaluasi Pejabat KPI Pusat

Kompas.com - 29/11/2021, 18:31 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengevaluasi pejabat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat.

Hal ini merupakan rekomendasi hasil penyelidikan Komnas HAM atas kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual pegawai KPI pusat, MS.

Kemenkominfo turut bertanggung jawab karena secara kelembagaan menaungi KPI.

“Sekjen Kominfo diminta melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap pejabat struktural di KPI sehubungan mekanisme pengawasan terhadap kondisi dan lingkungan kerja KPI,” ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara,dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/11/2021).

Baca juga: Komnas HAM Beri Rekomendasi kepada KPI atas Kasus Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual

Berdasarkan hasil penyelidikan, Komnas HAM menyatakan KPI Pusat gagal menjadi lembaga yang aman dari perundungan dan pelecehan seksual.

Beka menuturkan, Sekjen Kominfo juga mesti mengembangkan portal internet sebagai wadah pengaduan untuk pegawai KPI.

Sekjen Kominfo juga didesak untuk melakukan asistensi pada sumber daya manusia, akses dan pengetahuan pada divisi kesekretariatan KPI Pusat.

“Hal ini dilakukan dalam rangka membangun mekanisme pencegahan dan penanganan tindak perundungan, pelecehan dan kekerasan di lingkungan kerja,” tutur dia.

Hasil penyelidikan Komnas HAM menyatakan bahwa perundungan dan pelecehan seksual dialami oleh MS di lingkungan KPI.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Pegawai KPI MS Alami Tiga Bentuk Pelanggaran Hak Asasi

Beka menerangkan, MS telah mengalami tiga bentuk pelanggaran hak asasi. Pertama, pelanggaran atas rasa aman, bebas dari ancaman, kekerasan dan perlakuan tidak layak.

Kedua, pelanggaran hak untuk bekerja dan memiliki tempat kerja yang adil dan aman. Ketiga, pelanggaran hak atas kesehatan fisik dan mental.

Dalam perkara ini MS telah melaporkan lima rekan kerjanya ke Polres Jakarta Pusat. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan untuk menangani perkara.

MS mengaku mengalami perundungan sejak 2015 dan pelecehan seksual pada 2017.

Ia dan lima terduga pelaku dibebastugaskan sementara oleh KPI Pusat selama proses perkara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com