JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (JakPro) menyerahkan dokumen setebal 1.000 halaman terkait penyelenggaraan Formula E kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan dokumen sebelumnya terkait penyelenggaraan Formula E.
"Hanya menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK waktu itu datang ke kantor. Kita serahkan kelengkapan-kelengkapannya," ujar Direktur Utama PT JakPro Widi Amanasto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, (29/11/2021).
Baca juga: Panitia Formula E Akan Bersurat ke KPK, Minta Pendampingan dan Pengawasan
Saat penyerahan dokumen, Widi didampingi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Bambang Widjojanto dan Kepala Inspektorat DKI Syafulloh Hidayat.
Menurut Widi, dokumen yang diberikan ke KPK merupakan kelanjutan dari 600 lembar dokumen yang sebelumnya telah diberikan.
Namun, dokumen kali ini tidak berkaitan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Kalau yang ini, yang tadi barusan data terkait dengan JakPro saja, bukan yang untuk Pemprov ya, mungkin itu ya (data pemprov) terpisah,” kata Widi.
“Karena kita kan JakPro sudah begitu tadi commitment fee dan lain-lainnya sudah diinikan (diserahkan)," ucap dia.
Baca juga: Bambang Soesatyo Persilakan KPK Lacak Aliran Dana Terkait Formula E
Bambang Widjojanto menambahkan, beberapa dokumen yang diberikan salah satunya berkaitan dengan masalah keuangan.
Beberapa di antaranya, kata dia, berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, Bambang tidak bisa memerinci keseluruhan dokumen yang diberikan karena bersifat rahasia.
"Terus ada beberapa dokumen yang kita enggak bisa ngomong di sini yang diminta oleh KPK, nah itu kita serahkan juga," ujar mantan Pimpinan KPK itu.
Kendati demikian, Bambang menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan dokumen tambahan jika memang dibutuhkan oleh KPK.
Ia menjamin, pihaknya akan terbuka atas semua dokumen yang berkaitan dengan penyelidikan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
"Jadi, mau membantu teman-teman di KPK, karena kita mau membuat era baru nih, dokumen-dokumen yang diperlukan kan harus dibantu," tutur Bambang.
Baca juga: Saat Anies Tunjuk Elite Politik Jadi Panitia Formula E...
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya akan mendalami apakah uang terkait penyelenggaraan Formula E tersebut benar-benar masuk ke pihak yang berwenang.