Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JakPro Serahkan Dokumen Penyelenggaraan Formula E Setebal 1.000 Halaman ke KPK

Kompas.com - 29/11/2021, 16:35 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (JakPro) menyerahkan dokumen setebal 1.000 halaman terkait penyelenggaraan Formula E kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan dokumen sebelumnya terkait penyelenggaraan Formula E.

"Hanya menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK waktu itu datang ke kantor. Kita serahkan kelengkapan-kelengkapannya," ujar Direktur Utama PT JakPro Widi Amanasto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, (29/11/2021).

Baca juga: Panitia Formula E Akan Bersurat ke KPK, Minta Pendampingan dan Pengawasan

Saat penyerahan dokumen, Widi didampingi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Bambang Widjojanto dan Kepala Inspektorat DKI Syafulloh Hidayat.

Menurut Widi, dokumen yang diberikan ke KPK merupakan kelanjutan dari 600 lembar dokumen yang sebelumnya telah diberikan.

Namun, dokumen kali ini tidak berkaitan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Kalau yang ini, yang tadi barusan data terkait dengan JakPro saja, bukan yang untuk Pemprov ya, mungkin itu ya (data pemprov) terpisah,” kata Widi.

“Karena kita kan JakPro sudah begitu tadi commitment fee dan lain-lainnya sudah diinikan (diserahkan)," ucap dia.

Baca juga: Bambang Soesatyo Persilakan KPK Lacak Aliran Dana Terkait Formula E

Bambang Widjojanto menambahkan, beberapa dokumen yang diberikan salah satunya berkaitan dengan masalah keuangan.

Beberapa di antaranya, kata dia, berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, Bambang tidak bisa memerinci keseluruhan dokumen yang diberikan karena bersifat rahasia.

"Terus ada beberapa dokumen yang kita enggak bisa ngomong di sini yang diminta oleh KPK, nah itu kita serahkan juga," ujar mantan Pimpinan KPK itu.

Kendati demikian, Bambang menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan dokumen tambahan jika memang dibutuhkan oleh KPK.

Ia menjamin, pihaknya akan terbuka atas semua dokumen yang berkaitan dengan penyelidikan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

"Jadi, mau membantu teman-teman di KPK, karena kita mau membuat era baru nih, dokumen-dokumen yang diperlukan kan harus dibantu," tutur Bambang.

Baca juga: Saat Anies Tunjuk Elite Politik Jadi Panitia Formula E...

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya akan mendalami apakah uang terkait penyelenggaraan Formula E tersebut benar-benar masuk ke pihak yang berwenang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com