Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Segera Tutup Akses dari Negara Lain yang Teridentifikasi Kasus Omicron

Kompas.com - 29/11/2021, 14:36 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah mengkaji penutupan pintu masuk dari negara-negara lain yang teridentifikasi kasus Covid-19 varian B.1.1.529 atau Omicron.

Dasco mengatakan, pemerintah harus terus melakukan evaluasi setelah menutup pintu masuk ke Indonesia bagi warga negara asing (WNA) dari 11 negara yang telah mencatatkan kasus varian Omicron.

"Apabila kemudian bertambah sumbernya, ya mau tidak mau untuk mencegah lonjakan Covid-19, respons cepat pemerintah kita minta juga untuk kemudian melakukan mitigasi menutup pintu penerbangan dari daerah-daerah lain yang mungkin juga membawa ancaman terhadap laju ledakan Covid di Indonesia," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/11/2021).

Baca juga: Seperti Apa Bahaya Varian Omicron? Ini Kata Epidemiolog

Politikus Partai Gerindra itu juga menilai, pemerintah juga mengkaji perpanjangan waktu masa karantina bagi WNI maupun WNA yang datang dari luar negeri.

Menurut Dasco, jika tidak ada lonjakan kasus, masa karantina selama 7 hari yang telah ditetapkan oleh pemerintah sudah cukup.

"Tapi kalau lonjakan nanti tidak bisa kita hindari, ada lonjakan naik tinggi, tentunya masa karantina baik WNI maupun WNA yang datang dari luar negeri itu harus ditambah sesuai dengan protokol yang sudah ada," kata dia.

Dasco pun yakin, pemerintah akan mengambil kebijakan yang terbaik dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di tengah ancaman varian Omicron yang disebut-sebut lebih berbahaya dari varian Delta.

"Kita akan tunggu hasil kajian pemerintah yang karena kasus varian baru sementara PPKM berakhir, tentunya pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah yang baik bagi rakyatnya," ujar Dasco.

Baca juga: Varian Baru Omicron Disebut Lebih Menular, Cak Imin: Jangan Anggap Enteng

Pemerintah melakukan pembatasan pelaku perjalanan internasional yang hendak masuk ke Indonesia.

WNA yang dalam 14 hari terakhir memiliki riwayat perjalanan mengunjungi 11 negara yang mencatatkan kasus varian Omicron tidak diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.

Sebelas negara tersebut adalah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong.

Sementara itu, bagi WNI yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut dan hendak masuk ke wilayah RI diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari.

Pemerintah juga menambah waktu karantina bagi WNA maupun WNI yang masuk ke Indonesia yang berasal dari negara-negara di luar 11 negara yang jadi sorotan. Waktu karantina ditambah menjadi 7 hari dari yang sebelumnya hanya 3 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com