Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusutan Aliran Dana Formula E di KPK dan Penegasan Tak Berpolitik

Kompas.com - 26/11/2021, 11:11 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.

Pihak KPK menyatakan, akan melacak aliran dana yang sudah dikeluar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk penyelenggaran balap mobil listrik tersebut.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, pihaknya akan mendalami apakah uang yang digunakan untuk penyelenggaran itu benar-benar masuk ke pihak yang berwenang.

"Alasan-alasan kenapa Pemprov DKI membayar sekian-sekian dan transfernya ke mana, apakah ke pihak-pihak yang betul-betul punya kewenangan ya misalnya pemilik hak atas Formula E dan seterusnya (akan didalami)," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: Anies Perkenalkan Ketua MPR RI Jadi Steering Committee Formula E

Alex mengatakan, penyelidik juga tengah mendalami commitment fee penyelenggaraan Formula E Jakarta yang lebih mahal dibandingkan dengan negara lain.

Dugaan awalnya, kata dia, tingginya biaya penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu karena Jakarta sebagai kota penyelenggara belum dikenal luas.

“Kenapa harus membayar lebih dibanding kota-kota yang lain. (Negara lain) mungkin dianggap sudah populer, sudah bisa menarik wisatawan untuk menyaksikan Formula E dan seterusnya,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

“Mungkin juga ada branch marking ke negara lain. Bisa saja misalnya kota-kota lainnya (yang menyelenggarakan Formula E) kan sudah terkenal,” ucap dia.

Tegaskan tak berpolitik

KPK pun memastikan tak berpolitik dalam pengusutan perkara dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.

Baca juga: Bamsoet: Penentuan Lokasi Sirkuit Formula E Tanggung Jawab IMI, Alberto Longo, dan Jakpro

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan, KPK akan menyaring setiap laporan yang masuk sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Jadi kalau ditanya berpolitik, apa pun yang dilaporkan ke KPK pasti motifnya macam-macam, baik motif ekonomi, politik, dan sebagainya, pasti ada motifnya,” ujar Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/11/2021).

“Tapi kami memfilternya dengan ukuran hukum. Kalau memenuhi ukuran hukum, kami tindak lanjuti,” ucap dia.

Ghufron menegaskan bahwa KPK merupakan aparat penegak hukum yang standarnya adalah standar hukum, baik dari sisi prosedur maupun ketentuan dan syaratnya.

Oleh sebab itu, ia mengatakan, setiap laporan yang disampaikan kepada KPK akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com