Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Pastikan Pendekatan Baru Penanganan Konflik Papua Sesuai Hukum

Kompas.com - 25/11/2021, 15:42 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan pendekatan baru dalam menangani konflik di Papua akan sesuai dasar hukum yang ditetapkan pemerintah.

Hal ini disampaikan Andika seusai bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

"Jadi sesuai dengan yang dijelaskan oleh Bapak Menko Polhukam, saya menggunakan dasar hukum yang memang sudah dikeluarkan pemerintah," ujar Andika, dikutip dari siaran pers Humas Kemenko Polhukam, Kamis.

Baca juga: Mahfud dan Panglima TNI Gelar Pertemuan, Bahas Pendekatan Baru Tangani Konflik di Papua

Diketahui, konflik antara TNI-Polri dan KKB di Papua telah berlangsung bertahun-tahun. Mereka kerap kali terlibat dalam kontak senjata.

Pertikaian bersenjata ini tidak hanya menimbulkan korban dari kedua belah pihak yang bertikai, melainkan masyarakat sipil juga turut terkena dampak dari konflik ini.

Akan tetapi, Andika belum memaparkan secara detail terkait pendekatan baru. Ia berjanji akan memaparkan secara detail ketika berkunjung ke Papua pekan depan.

"Dan itu nanti secara detail akan saya jelaskan pada saat saya di Papua minggu depan," ungkap Andika.

Sebelumnya, Mahfud mengatakan, akan ada pendekatan baru dalam penanganan konflik di Papua.

"Pertama pendekatan baru tentang penanganan Papua. Kalau prinsip pendekatannya sudah dituangkan dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2020, yang kemudian dilanjutkan dengan Keppres Nomor 20 Tahun 2020," kata Mahfud.

Baca juga: Janji Jenderal Andika Perkasa Ubah Paradigma Penanganan Konflik Papua...

Mahfud menjelaskan, inti dari pendekatan mengenai masalah di Papua yakni dengan membangun kesejahteraan yang sinergis dan komprehensif

Dengan cara ini, penanganan masalah di Papua tidak lagi menggunakan senjata, melainkan melalui kesejahteraan.

"Komprehensif meliputi semua hal, sinergis mencakup semua lembaga terkait secara bersama-sama, bukan sendiri-sendiri," kata Mahfud.

Namun demikian, kata Mahfud, penanganan masalah di Papua tetap akan ada pendekatan teknis berupa operasi teritorial, bukan operasi tempur.

Mahfud juga mengungkapkan, Panglima TNI akan menyampaikan mengenai gagasan-gagasan dalam penanganan konflik di Papua.

"Tetapi sekarang secara prinsip Beliau akan menyampaikan beberapa hal yang prinsip saja," kata Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com