JAKARTA, KOMPAS.com - Percekcokan antara ibunda anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Arteria Dahlan dan seorang perempuan yang mengaku sebagai keluarga anggota TNI di Bandara Soekarno-Hatta berbuntut panjang.
Video percekcokan antara ibunda Arteria dan perempuan itu pun viral di media sosial. Setelah video itu beredar, publik kemudian mempertanyakan terkait privilese anggota keluarga TNI karena perempuan yang cekcok itu tampak dijemput dengan mobil dinas TNI.
Tidak hanya itu, Arteria juga menyatakan bahwa perempuan itu bahkan bisa mengatur sejumlah orang yang disebutnya sebagai protokoler TNI.
Baca juga: Bantah Berbeda Perlakukan Arteria dan Kerabat TNI, Polisi: Semua Masyarakat Dilayani
"Kalau anak bintang tiga kok bisa nyuruh-nyuruh protokoler TNI? Saya saja, orangtua saya, enggak bisa. Kok bisa menggunakan protokoler TNI di bandara, menyuruh-nyuruh semua orang, 'Mana kapolres, mana siapa, lu enggak tahu siapa gue' dan sebagainya," kata Arteria, Senin (22/11/2021).
Percekcokan antara Arteria dan ibunya dengan perempuan yang bernama Anggiat Pasaribu itu lalu berujung pada aksi saling lapor polisi.
Sedianya bukan kali ini saja Arteria memunculkan kontroversi. Sebelumnya ia juga pernah membuat kontroversi seperti meminta dipanggil 'Yang Terhormat' oleh pimpinan KPK saat rapat kerja dengan Komisi III pada 2017.
Selain itu, Arteria juga pernah menyampaikan umpatan yang kasar kepada Kementerian Agama. Akibat perbuatannya itu, Menteri Agama saat itu, Lukman Hakim Saifudddin, melaporkan Arteria ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Kompas.com mencatat sejumlah kontroversi yang dilakukan oleh Arteria. Berikut paparannya:
Arteria pernah meminta dipanggil dengan sebutan 'Yang Terhormat' oleh pimpinan KPK. Permintaan itu ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR pada 2017.
Baca juga: Laporkan Anggiat Pasaribu, Arteria Dahlan Kecewa Kerabat TNI Diperlakukan Istimewa oleh Polisi
Ketika diberi kesempatan bicara, Ia memprotes kelima pimpinan KPK yang sejak awal tak memanggil anggota Dewan dengan sebutan "Yang Terhormat".
Rupanya, sepanjang pimpinan KPK menjawab pertanyaan dan memaparkan hasil kerja, Arteria menunggu-nunggu dipanggil "Yang Terhormat".
"Ini mohon maaf ya, saya kok enggak merasa ada suasana kebangsaan di sini. Sejak tadi saya tidak mendengar kelima pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat'," ujar Arteria.
Baca juga: MKD Anjurkan Arteria Tak Penuhi Panggilan Polisi, Formappi Nilai Aturan yang Tak Perlu Dipertahankan
Menurut dia, sudah sepantasnya pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat' selama rapat.
Bahkan, kata Arteria, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dan Presiden Joko Widodo juga memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat' sebagai penghormatan.
"Malahan Pak Tito memanggil kita kadang dengan sebutan 'Yang Mulia'. Ini pimpinan KPK sejak tadi enggak ada yang memanggil kita dengan sebutan 'Yang Terhormat'," ucap politisi dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI itu.