JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Bagian Pelayanan Kepegawaian Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nanang Priyono meninggal dunia.
Nanang merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang diberhentikan setelah tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Informasi meninggalnya Nanang disampaikan mantan penyidik sekaligus Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha.
“Telah meninggal dunia rekan kami Saudara Nanang (mantan Kabag Yanpeg KPK), anggota IM57+ Institute,” ujar Praswad melalui keterangan tertulis, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: Soal Perekrutan 57 Eks Pegawai KPK, Polri: Tak Semua Jadi Penyidik, Ada Bagian SDM hingga Keamanan
Mewakili keluarga, Praswad menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan Nanang semasa masih hidupnya.
“Semoga segala amal perbuatan beliau diberikan pahala yang berlipat ganda, diampunkan dosanya, dan dimudahkan segala urusannya,” ucap dia.
Adapun IM57+ merupakan organisasi yang menjadi wadah bagi 57 pegawai untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan antikorupsi, setelah tak lagi bekerja di KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.