Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Asrul Dinilai Bentuk Kriminalisasi Jurnalis

Kompas.com - 23/11/2021, 23:48 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) Damar Juniarto menilai kasus hukum yang dialami jurnalis di Palopo, Sulawesi Selatan, Muhammad Asrul adalah bentuk kriminalisasi .

Damar mengatakan kriminalisasi itu sudah dilakukan oleh aparat penegak hukum sejak awal.

“Yang kami maksud kriminalisasi jurnalis adalah bagaimana konstruksi kasus ini dibangun sejak awal. Dengan mencantumkan Pasal 28 Ayat 2 soal ujaran kebencian dan ancaman pidananya di atas 5 tahun itu yang membuat kepolisian bergerak untuk menahan Asrul selama 36 hari di tahanan,” terang Damar dalam konferensi pers virtual, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Vonis 3 Bulan Penjara terhadap Jurnalis di Sulsel Dinilai Jadi Preseden Buruk Kebebasan Pers

Adapun Asrul divonis tiga bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sulawesi Selatan karena dinilai melanggar Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena tulisannya tentang dugaan korupsi yang dilakukan anak Wali Kota Palopo, Farid Judas Karim.

Damar menjelaskan, pemidanaan Asrul keliru karena dalam Pasal 28 Ayat 2 UU ITE tentang ujaran kebencian mestinya dibuktikan muatannya dan pihak yang dirugikan.

Menurut Damar, ujaran kebencian dalam UU ITE mestinya berdasar pada suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

“Kalau tulisan itu terkait dugaan korupsi tidak bisa dikatakan ada golongan tertentu yang merasa dirugikan,” ucap dia.

Damar menyayangkan tindakan aparat penegak hukum dalam proses pidana Asrul.

Mestinya, tutur Damar, jika laporan pada jurnalis itu terjadi, aparat penegak hukum mengedepankan penyelesaian dengan berpatokan nota kesepahaman dengan Dewan Pers.

Sehingga proses penyelesaian perkara tidak ditempuh melalui jalur pidana.

“Dimana penyelesaiannya melalui sengketa pers,” imbuh dia.

Baca juga: Beritakan Kasus Dugaan Korupsi di Palopo, Jurnalis Asrul Divonis 3 Bulan Penjara

Diketahui Muhammad Arsul adalah jurnalis Berita.news. Ia dilaporkan Farid Judas Karim dengan tuduhan melanggar UU ITE.

Adapun tiga artikel yang dipermasalahkan adalah Putra Mahkota Palopo Diduga “Dalang” Korupsi PLTMH dan Keripik Zaro Rp 11 M, lalu Aroma Korupsi Revitalisasi Lapangan Pancasila Palopo Diduga Seret Farid Judas, dan terakhir Jilid II Korupsi Jalan Lingkar Barat Rp 5 M, Sinyal Penyidik Untuk Farid Judas?.

Sebelum divonis, Arsul didakwa jaksa penuntut umum (JPU) dengan tiga pasal yaitu ujaran kebencian, penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com