Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Panja Sebut Perdebatan Fraksi soal RUU TPKS Hampir Selesai

Kompas.com - 23/11/2021, 23:11 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya mengaku belum bisa memastikan kapan rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk mengambil keputusan pengesahan draf RUU.

Hal ini karena masih adanya perbedaan pandangan di antara fraksi-fraksi terkait draf yang disusun oleh tim ahli Baleg.

Sebelumnya, Willy kerap menyatakan harapannya agar draf RUU TPKS dapat disahkan di tingkat Baleg pada Kamis (25/11/2021) agar kemudian disahkan menjadi hak inisiatif DPR dalam rapat paripurna.

Baca juga: Politisi PKB Minta Jokowi Angkat Suara soal Nasib RUU TPKS

"Kita sedang menunggu saja, kita belum bisa memastikan sesuai dengan tanggal 25. Saya tentu masih komunikasi kiri dan kanan. Kalau bisa dengan jadwal 25 November alangkah lebih bagus, dan berbahagianya saya dan teman-teman yang lain," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/11/2021).

"Tapi, kalau belum, ya kita lagi lihat primbon lah, gitu hari baik langkah baik," tambah dia.

Ketua DPP Partai Nasdem itu mengatakan, sejumlah perdebatan yang ada di fraksi-fraksi hampir selesai.

Mulai dari perdebatan soal judul RUU TPKS, menurut Willy, Panja sudah sepakat untuk sama-sama tetap menggunakan nama tersebut.

Sementara itu, tambah Willy, RUU TPKS juga sama sekali tak mengatur soal urusan pribadi seks masyarakat luas.

Baca juga: Tegaskan Pentingnya RUU TPKS, Ketua Panja: Kepastian Hukum Harus Kita Hadirkan

Pasalnya, ia menegaskan bahwa RUU tersebut menaruh fokus utama pada kekerasan seksual. Sehingga, hal-hal terkait urusan seks pribadi seseorang, tidak akan diatur dalam RUU TPKS.

"Seksualitas itu privasi. Itulah puncaknya private. Yang diatur oleh negara ini adalah tindakan kekerasan yang kebetulan objeknya seksualitas. Jadi biar clear kita semua ini," tegasnya.

Atas hal tersebut, Wakil Ketua Fraksi Nasdem itu meminta semua pihak melihat keberadaan RUU TPKS secara obyektif.

Hal tersebut, kata Willy, dapat diartikan bahwa tidak ada aturan yang bakal merambah ranah-ranah privasi publik terkait seksualitas.

"Seksualitas itu kan hal yang privasi, kebetulan objeknya itu. Kalau hal lain itu enggak bisa negara intervensi. Nah, ini yang kemudian menjadi biar kita tidak menyatukan minyak dan air. Ya sama-sama melihat secara objektif dan profesional," tutur dia.

Baca juga: KSP: RUU TPKS Sejalan dengan Arahan Jokowi soal Hukuman Kejahatan Seksual

Diketahui, sebelumnya Willy sempat berujar bahwa draf RUU TPKS akan disahkan dalam rapat paripurna pada akhir November 2021.

Adapun rapat paripurna itu diharapkannya telah melalui rapat pleno di tingkat Badan Legislasi (Baleg) DPR yang diyakini Willy akan digelar 25 November 2021. UU TPKS ini akan ditetapkan sebagai inisiatif DPR.

"Kami akan putuskan di Baleg pada 25 November dan semoga bisa dibawa ke paripurna terdekat," kata Willy saat ditemui, Selasa (9/11/2021). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com