JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, tidak semua ke-57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadi penyidik di instansi Polri.
Nantinya, penempatan akan disesuaikan dengan posisi mereka saat menjadi pegawai KPK.
"Karena tidak semua ke-57 eks pegawai KPK itu kan penyidik atau penyelidik. Ada di bidang perencanaan, ada di bidang SDM, ada juga di bidang keamanan," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/11/2021).
"Ini kan akan disesuaikan ketika yang bersangkutan bekerja di KPK," tegasnya.
Baca juga: Soal Perekrutan 57 Eks Pegawai KPK, Polri Siapkan Payung Hukum
Menurut Rusdi, Polri juga sudah menerima informasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) soal posisi untuk ke-57 mantan pegawai KPK tersebut.
Rusdi melanjutkan, saat ini Polri sedang menyiapkan dan menyempurnakan payung hukum sehingga proses rekrutmen bisa berjalan baik.
"Polri sudah mendapatkan posisi-posisi mana saja ya, dari Kementerian PAN RB sudah memberikan posisi-posisi mana saja yang bisa diisi oleh ke-57 eks pegawai KPK itu, tuturnya.
Diketahui, sebanyak 57 mantan pegawai KPK telah resmi diberhentikan pada 30 September 2021.
Mereka dipecat karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).
Baca juga: Kapan 57 Eks Pegawai KPK Resmi Direkrut Jadi ASN Polri? Ini Kata Karopenmas
Polri dan sembilan orang perwakilan mantan pegawai KPK juga sudah sempat bertemu pada 4 Oktober 2021.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri saat itu, yaitu Irjen Argo Yuwono, perwakilan mantan pegawai KPK mengapresiasi tawaran Kapolri untuk merekrut mereka menjadi ASN di kepolisian.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan sebelumnya juga sempat mengatakan, bahwa tidak ada kendala terkait rencana perekrutan 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri.
"Terkait rekrutmen mantan pegawai KPK, kami sampaikan saat ini masih dalam proses. Dan untuk prosesnya tidak ada kendala," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/11/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.