JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, AW, pembuat seruan yang isinya mengajak umat Islam melawan Detasemen Khusus (Densus) 88, mengonsumsi obat jenis riklona empat butir dalam waktu bersamaan.
Akibatnya, AW tak bisa mengendalikan diri saat membuat dan mengunggah seruan itu.
"Yang bersangkutan sebelum me-posting, mengonsumsi obat jenis riklona secara sekaligus sebanyak empat butir. Dampak dari riklona tersebut, AW mengaku kehilangan fokus atau kehilangan konsentrasi sehingga tidak bisa mengendalikan diri," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Sempat Ditangkap, Pembuat Seruan Lawan Densus-Bakar Polres Langsung Dilepaskan Polisi
Atas unggahannya itu, AW ditangkap oleh Sat Reskrim Polrestabes Bandung, Jawa Barat, di kediamannya pada Jumat (19/11/2021) sore.
Ramadhan mengungkapkan, AW mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Karena itu, penyidik pun memutuskan memulangkan AW.
"Pada malam harinya, pukul 18.30 WIB Saudara AW dipulangkan ke rumahnya dan tentu tidak dilakukan proses hukum. Namun dilakukan pembinaan," kata dia.
Baca juga: Polri Tangkap Pembuat Konten Seruan Lawan Densus-Bakar Polres di Bandung
Sebelumnya, seruan kepada umat Islam untuk melawan Densus 88 Polri hingga membakar polres se-Indonesia itu beredar di media sosial dan aplikasi percakapan WhatsApp.
Polisi pun melakukan pengusutan terhadap konten-konten tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.