Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 22 November: Sebaran 186 Kasus Baru Covid-19, Tertinggi di Jabar

Kompas.com - 22/11/2021, 19:23 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melaporkan penambahan 186 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir, Senin (22/11/2021). Penambahan kasus baru itu tersebar di 25 provinsi.

Maka, hingga Senin, total kasus Covid-19 di Tanah Air berjumlah 4.253.598.

Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, penambahan tertinggi ada di Jawa Barat sebanyak 31 kasus. Kemudian, disusul DKI Jakarta dengan 26 kasus dan Jawa Timur dengan 20 kasus.

Sementara itu, secara kumulatif, kasus sembuh dari Covid-19 bertambah 342, sehingga totalnya menjadi 4.101.889 kasus.

Baca juga: Menkes: Laju Vaksinasi Covid-19 Turun Selama Tiga Pekan Terakhir, Ini Penyebabnya

Kemudian, ada penambahan 5 kasus kematian akibat Covid-19. Dengan demikian, pasien Covid-19 meninggal dunia jadi 143.744 jiwa.

Berikut ini sebaran penambahan kasus baru Covid-19 pada hari ini.

1. Jawa Barat: 31
2. DKI Jakarta: 26
3. Jawa Timur: 20
4. Jawa Tengah: 14
5. Riau: 12

6. DI Yogyakarta: 12
7. NTT: 11
8. Kalimantan Timur: 9
9. Bangka Belitung: 7
10. Sulawesi Selatan: 6

11. Bali: 5
12. NTB: 5
13. Kalimantan Barat: 5
14. Papua Barat: 4
15. Banten: 3

16. Sulawesi Utara: 3
17. Jambi: 2
18. Kepulauan Riau: 2
19. Sulawesi Tengah: 2
20. Papua: 2

21. Aceh: 1
22. Sumatera Utara: 1
23. Lampung: 1
24. Kalimantan Tengah: 1
25. Kalimantan Selatan: 1

Total: 186

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com