Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Wuryanto Ditetapkan sebagai Ketua Komisi III Gantikan Herman Hery

Kompas.com - 22/11/2021, 17:41 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi III.

Bambang menggantikan Herman Hery yang dipindahkan menjadi anggota Komisi VII DPR.

Penetapan Bambang sebagai pimpinan Komisi III dilakukan melalui rapat internal yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus, Senin (22/11/2021) sore.

"Apakah Saudara Herman Hery anggota nomor A238 digantikan oleh Saudara Ir Bambang Wuryanto MBA anggota nomor A184 dapat disetujui?" tanya Lodewijk kepada peserta rapat.

"Setuju," jawab peserta rapat diikuti ketukan palu oleh Lodewijk sebagai tanda persetujuan.

Baca juga: Saat PDI-P Ganti Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto Gantikan Herman Hery hingga Dikomentari Ganjar

Lodewijk pun menyampaikan ucapan selamat kepada Bambang yang telah dipercaya menjadi ketua Komisi III.

"Begitu pula kepada Saudara Herman Hery, selamat bertugas di AKD (alat kelengkapan dewan) yang baru," ujar Lodewijk.

Dengan demikian, susunan pimpinan Komisi III DPR terdiri dari Bambang Wuryanto selaku ketua didampingi empat wakil ketua yakni Adies Kadir (Fraksi Partai Golkar), Desmond Mahesa (Fraksi Partai Gerindra), Ahmad Sahroni (Fraksi Partai Nasdem), dan Pangeran Khairul Saleh (Fraksi PAN).

Diberitakan sebelumnya, Fraksi PDI-P memindahkan Herman Hery dari posisi Ketua Komisi III DPR menjadi anggota Komisi VII DPR dalam rangka pergiliran tugas.

"Betul, dipindah dari (Komisi) III ke (Komisi) VII per 16 November. Ini tour of duty biasa," kata Ketua Fraksi PDI-P Utut Adianto kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com