Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 21 November: 239.180 Spesimen Diperiksa dalam Sehari, Positivity Rate dengan PCR 0,98 Persen

Kompas.com - 21/11/2021, 18:17 WIB
Tsarina Maharani,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Minggu (21/11/2021), pemerintah melaporkan memeriksa 239.180 spesimen Covid-19 dari 153.816 orang selama 24 jam terakhir.

Rinciannya, sebanyak 26.317 orang diambil sampelnya menggunakan tes swab polymerase chain reaction (PCR), 76 orang menggunakan tes cepat molekuler (TCM), dan 127.423 orang menggunakan tes swab antigen.

Kemudian, sebanyak 46.850 spesimen diperiksa dengan metode PCR, 79 spesimen melalui TCM, dan 192.251 spesimen melalui tes swab antigen.

Dengan demikian, hingga Minggu ini, secara kumulatif pemerintah telah memeriksa 51.997.773 spesimen Covid-19 dari 34.813.201 orang.

Baca juga: UPDATE 21 November: Bertambah 11, Kasus Kematian akibat Covid-19 Jadi 143.739

Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kepada wartawan, Minggu sore. Sebagai informasi, satu orang dapat diambil spesimen lebih dari satu kali.

Berdasarkan pemeriksaan spesimen ini, sebanyak 314 orang diketahui positif Covid-19. Jumlah itu didapatkan dari 247 hasil tes swab PCR, 12 dari TCM, dan 55 dari tes swab antigen.

Dari data tersebut, angka positivity rate orang positif Covid-19 harian yaitu 0,20 persen secara total.

Namun, jika hanya berdasarkan dengan tes swab PCR, maka positivity rate yaitu sebesar 0,98 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com