JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai, masyarakat terlalu berlebihan menanggapi penangkapan anggota MUI yang diduga terlibat dengan jaringan terorisme.
Adapun, anggota MUI tersebut adalah Ahmad Zain An-Najah yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror di Bekasi, Selasa (16/11/2021).
Zain An-Najah merupakan Anggota Komisi Fatwa MUI.
“Harus diakui kita overreaction, terlalu berlebihan reaksi, kontroversinya juga berlebihan dalam dua hal,” tutur Mahfud dikutip dari tayangan YouTube Kemenko Polhukam, Sabtu (20/11/2021).
Baca juga: Anggota MUI Ditangkap karena Diduga Terlibat Jaringan Terorisme, Mahfud MD: Kita Kaget
Mahfud menyampaikan reaksi berlebihan itu nampak dari dua hal. Pertama, wacana pembubaran MUI karena dituding menjadi tempat untuk teroris.
Ia mengungkapkan, teroris bisa ditemukan dimana saja tak hanya di dalam MUI.
“Di tempat lain juga banyak, orang begitu ada di mana-mana dan harus kita atasi bersama,” jelas dia.
Wacana pembubaran MUI, tutur Mahfud, berlebihan.
Pasalnya, selama ini MUI aktif memberikan saran dan masukan untuk pemerintah untuk menjamin kehidupan yang lebih Islami sesuai dengan prinsip Negara Kesatuan arepublik Indonesia (NKRI) yang berdasar pada Pancasila.
Selain itu MUI juga memiliki berbagai fungsi yang diatur dalam undang-undang.
“Ada Undang-undang Jaminan Produk Halal itu perlu MUI, ada Undang-undang Perbankan Syariah itu juga menyebut harus ada MUI-nya,” ucap dia.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Kedudukan MUI Kokoh, Tak Bisa Sembarang Dibubarkan
Berdasarkan alasan itu, Mahfud menegaskan bahwa MUI tidak bisa begitu saja dibubarkan.
Reaksi berlebihan kedua yang disoroti Mahfud adalah tudingan Densus 88 Anti Teror serampangan dalam melakukan penangkapan terduga teroris.
Ia menjamin bahwa hal itu tidak akan dilakukan karena telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
“Itu hukum khusus untuk terorisme dengan treatment-treatment khusus juga tidak boleh sembarangan,” paparnya.