Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Laporan PPATK soal Transaksi Mencurigakan Terkait Pandemi, KPK Akan Dalami di Kementerian/Lembaga

Kompas.com - 19/11/2021, 20:27 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan koordinasi dengan Kementerian atau lembaga terkait atas laporan transaksi mencurigakan penanganan pandemi Covid-19 yang diberikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Ya kita tentu akan berkoordinasi dengan kementerian. Kita akan mendalami pengadaan tersebut di kementerian atau lembaga terkait sebagaimana yang diinformasikan oleh PPATK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/11/2021).

Kendati demikian, menurut dia, laporan PPATK akan ditelaah lebih lanjut, apakah masuk ke ranah tindak pidana yang ditangani KPK atau tidak.

"Menurut PPATK ini ada kaitannya dengan dengan misalnya pengadaan terkait penanganan pandemi, entah pengadaan bansos (bantuan sosial), atau yang lain sebagainya. Itu yang sedang kita dalami," ucap Alex.

Baca juga: KPK Terima Laporan PPATK soal Transaksi Mencurigakan Penanganan Pandemi Covid-19

Secara terpisah, Alex mengakui pihaknya tengah mendalami transaksi-transaksi terkait pandemi itu guna mencari kaitannya dengan tindak pidana korupsi.

"Itu tentu akan kita lihat predicate crime-nya. Sekali lagi wewenang KPK di TPPU itu kan kalau menyangkut perkara korupsi,” kata dia dalam konferensi pers, Rabu (17/11/2021).

“Sedang kita cari kaitannya dengan transaksi-transaksi, ada enggak sih dengan kegiatan pengadaan, misalnya alkes (alat kesehatan)-kah, PCR (polymerase chain reaction)-kah dan seterusnya," ucap Alex.

Selain dari PPATK, KPK mendapatkan sejumlah laporan dugaan adanya tindak pidana korupsi terkait Pandemi Covid-19 dari masyarakat.

Dari laporan itu, KPK akan kembali meminta PPATK untuk mendalami transaksi-transaksi terkait pihak yang dicurigai. 

Baca juga: PPATK Sebut Korupsi adalah Tindak Pidana yang Paling Berisiko untuk Pencucian Uang

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan, permintaan dari lembaga penegak hukum kepada PPATK untuk menelusuri transaksi keungan tidak berkurang selama pandemi.  

"Kalau bicara perubahan LAH (laporan hasil analisis) dan LAP (laporan hasil pemeriksaan) atau permintaan data teman-teman luar biasa banyak, saya bisa bilang adanya pandemi ini tidak mengurangi adanya permintaan data dari teman-teman KPK kepada kami, daily basis hampir setiap hari," ucap Ivan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com