Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Migrasi Digital Baru 39,74 Persen, Lembaga Penyiaran Diminta Menkominfo Beralih Sebelum ASO

Kompas.com - 19/11/2021, 10:41 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengajak lembaga penyiaran segera beralih ke siaran digital sebelum penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO).

Dia menuturkan, per Selasa, (16/11/2021), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat, terdapat 277 lembaga penyiaran atau 39,74 persen dari total yang sudah menyediakan siaran secara digital.

“Sisa 420 lembaga penyiaran lainnya akan menyusul dan harus melakukan peralihan ke siaran digital sebelum setiap tahapan ASO yang telah ditentukan,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI, Selasa.

Johnny menambahkan, pihaknya sudah memberikan keleluasaan kepada lembaga penyiaran untuk mengatur waktu beralih ke siaran digital menurut perencanaan masing-masing, selama dilakukan sebelum waktu ASO.

“Pada tahap pertama ASO,terdapat ada 477 jumlah siaran (lembaga penyiaran) yang terdampak ASO,” jelasnya dalam keterangan rertulis yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Menkominfo: Siaran TV Digital Tahap I Siap Mengudara

Dari jumlah tersebut, yang sudah bersiaran secara digital penuh atau simulcast sebanyak 156 lembaga penyiaran.

Lalu, sisa 321 lembaga penyiaran belum beralih secara digital, alias masih bersiaran analog. Sementara itu, kesiapan multipleksing (mux) tahap pertama ASO sudah 100 persen.

Melihat hal tersebut, Kemenkominfo mengajak lembaga penyiaran segera memulai bersiaran secara digital.

Apalagi masih ada waktu dan kesempatan untuk beradaptasi. Minimal hingga tanggal penetapan ASO tahap pertama, yaitu 30 April 2022.

Adapun, peralihan TV analog ke TV digital diatur dalam Pasal 60A Ayat (2) UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca juga: Kemenkominfo Ajak Lintas Sektor Sosialisasikan Digitalisasi Penyiaran dan ASO

Batas akhir penghentian siaran TV analog pada 2 November 2022. Kemenkominfo juga telah mengatur tiga tahap dalam menuju batas akhir.

Tahap pertama 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga atau terakhir 2 November 2022.

Dalam peralihan ini, ada 697 lembaga penyiaran perlu setahap demi setahap memindahkan program siarannya ke siaran TV digital.

Johnny menjelaskan, dari 697 lembaga penyiaran tersebut, terdapat 1 Lembaga Penyiaran Publik (LPP), TVRI, 16 Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL), 14 Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK), dan 666 Lembaga Penyiaran Swasta (LPS).

Dia juga menyebutkan, sejalan dengan bergeraknya lembaga penyiaran, masyarakat bisa bermigrasi ke siaran TV digital.

Baca juga: Lewat Simulcast, Menkominfo Ajak Lembaga Penyiaran Beralih ke Siaran Digital

Halaman:


Terkini Lainnya

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com