Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tak Berencana Geledah Kantor MUI Pusat, Usai Tangkap Ahmad Zain An-Najjah

Kompas.com - 17/11/2021, 17:51 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 tidak berencana menggeledah kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat menyusul penangkapan terhadap anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An-Najah.

Menurut Rusdi, alat bukti yang dimiliki penyidik Densus 88 saat ini sudah cukup.

"Tidak ada rencana atau upaya tindakan kepolisian ke kantor MUI pusat. Karena sampai saat ini alat bukti yang dimiliki Densus 88 Antiteror Polri udah mencukupi," kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Rusdi pun mengungkapkan, dalam penangkapan terhadap Zain An-Najah serta Farid Ahmad Okbah dan Anung Al-Hamad di Bekasi pada Selasa (16/11/2021), penyidik telah menyita sejumlah barang bukti.

Baca juga: Densus 88 Tegaskan Tidak Ada Upaya Kriminalisasi dalam Penangkapan Teroris

Beberapa di antaranya yaitu dokumen yang berkaitan dengan Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA).

Dalam kesempatan itu, Rusdi menegaskan tidak ada upaya kriminalisasi terhadap kelompok atau individu tertentu dalam kegiatan penangkapan teroris.

Dia mengatakan, Densus 88 bekerja untuk memberantas jaringan terorisme dengan berbagai pendekatan. Menurutnya, penangkapan terhadap tersangka teroris melalui suatu proses yang panjang.

"Sehingga apapun yang dilakukan oleh Densus dalam rangka melakukan pencegahan aksi-aksi teror di Tanah Air dapat dijaga legalitasnya," ucapnya.

Sebelumnya Densus 88 menangkap tiga tersangka teroris, yaitu Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad di Pondok Melati, Bekasi, Selasa.

Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah LAZ BM ABA dan Farid Ahmad Okbah adalah anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA.

Baca juga: Kemenag: Izin LAZ BM ABA Milik Kelompok JI Dicabut sejak Januari 2021


Adapun Zain An-Najah diketahui juga merupakan anggota Fatwa Komisi MUI yang saat ini status kepengurusannya telah dinonaktifkan. Kemudian, Farid Ahmad Okbah adalah pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).

Sementara itu, Anung Al-Hamad dalah pendiri "Perisai", yang merupakan suatu badan yang memberikan bantuan hukum bagi anggota JI yang tertangkap Densus 88 Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com