Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pejabat Kementan Kenakan Baju Partai, Junimart Girsang: Sebaiknya Dipecat Saja

Kompas.com - 17/11/2021, 13:46 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Junimart Girsang menilai, para pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) tidak memegang teguh asas netralitas sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN).

"Satu hal yang harus diingat bahwa setiap ASN, wajib hukumnya memegang teguh asas netralitas. Kalau ada ASN dengan bangga mengenakan simbol-simbol, baju partai politik, sebaiknya dipecat saja," imbuhnya seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (17/11/2021).

Untuk diketahui, sebelumnya para pejabat Kementan tertangkap basah mengenakan seragam Komando Strategis Partai Nasdem (Kostranas).

Menurut Junimart, para pejabat Kementan telah melanggar etika ASN dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2020 tentang pakaian seragam ASN, tidak ada seragam loreng dan atribut seragam mirip army.

Baca juga: Pejabat Kementan Pakai Seragam Loreng Khas Partai, Dasco Ingatkan soal Kode Etik

"Artinya telah terjadi pembangkangan terhadap Undang-undang (UU) maupun Peraturan Pemerintah (PP)," imbuh Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.

Oleh karena itu, lanjut dia, instansi atau kementerian tersebut harus diberikan sanksi tegas atau peringatan keras supaya mengikuti, mempergunakan seragam kerja, dinas sesuai aturan.

Seharusnya, kata dia, setiap ASN harus membaca dan memahami pasal 23 UU Nomor 5 Tahun 2014 menyangkut kewajiban ASN.

Sebagai tindak lanjut pelanggaran tersebut, Junimart mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN) segera menindak tegas para pejabat Kementan.

Baca juga: Soal Din Syamsuddin, JK Sebut Akademisi yang Kritik Pemerintah Tak Langgar Etika ASN

"Dalam rangka penegakan aturan dan etika ASN, Kementerian PAN dan RB dan lembaga terkait harus segera dan proaktif menyikapi kejadian yang overacting ini. Segera ambil tindakan yang tegas dengan menerapkan sanksi-sanksinya," ujarnya kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Selasa (16/11/2021).

Tak hanya pejabat Kementan, Junimart juga menyarankan agar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menindak tegas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Seperti diketahui, dalam foto yang terlihat tersebut, Mentan SYL tampak terkesan mengijinkan jajarannya mengenakan seragam Kostranas.

"Sesuai pasal 25 UU ASN, pak Jokowi sebagai presiden sebaiknya mengambil sikap tegas terhadap Mentan SYL," imbuh Junimart.

Baca juga: Mentan SYL Terima Gelar Sinatria Tatanen Nusantara dari Masyarakat Adat Jabar

Pasalnya, sebut dia, dari foto yang beredar luas, Mentan SYL diduga telah dengan sengaja mengijinkan pelanggaran terhadap UU yang melarang keras ASN bermain politik dalam sifat, bentuk dan simbol-simbol nyata dan tersembunyi.

Lebih lanjut Junimart mengatakan, tindakan dari para pejabat di Kementan itu dinilai sangat memalukan. Sebab, pemerintah saat ini bersama lembaga lainnya dan anak bangsa sedang fokus mengatasi pandemi Covid-19 dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Harus disadari bahwa pemerintah dan segenap anak bangsa saat ini fokus bersama mengatasi pandemi dalam rangka pemulihan ekonomi, bukan gagah-gagahan ala army dan pemborosan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com