Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Bupati Banyumas soal OTT KPK Dinilai Perlu Disikapi dengan Pendidikan Antikorupsi

Kompas.com - 16/11/2021, 15:53 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani berpandangan, pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein terkait operasi tangkap tangan (OTT) perlu disikapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan penjelasan.

Arsul mengatakan, pernyataan Achmad harus dipahami sebagai ketidaktahuan soal mekanisme hukum jika sewaktu-waktu terjerat dalam tindak pidana korupsi.

"Apa yang disampaikan Bupati Banyumas itu, meski dalam perspektif hukum keliru, harus kita sikapi bukan dengan menyalahkan apa yang disampaikan, tetapi sebaiknya menjelaskan," kata Arsul, saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Di Balik Permintaan Bupati Banyumas, Ada Peringatan Sebelum OTT KPK...

Dalam cuplikan video yang beredar di media sosial, Achmad Husein menyampaikan bahwa para kepala daerah takut dan tidak mau di-OTT.

Ia mengatakan, sebaiknya KPK memanggil kepala daerah ketika ada kesalahan dan sebelum OTT.

“Kalau ternyata dia berubah ya sudah lepas gitu, pak. Tapi kemudian kalau tidak berubah baru ditangkap, pak," ucap dia.

Menurut Arsul, pernyataan itu perlu dipandang sebagai bentuk kekhawatiran yang sudah begitu mendalam.

Para kepala daerah khawatir terjerat tindak pidana korupsi, namiun sebelumnya tidak mengetahui perbuatan itu masuk kategori korupsi.

Baca juga: Ganjar Tanggapi Pernyataan Bupati Banyumas soal OTT KPK: Kalau OTT Dikasih Tahu Ya Lari

Arsul berpendapat, situasi tersebut akan mengganggu psikologis kepala daerah dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, kekhawatiran seharusnya diatasi oleh KPK dengan memberikan pendidikan antikorupsi kepada kepala daerah.

"Kan kita semua perlu pendidikan antikorupsi, meskipun sudah menjadi pejabat, kenapa? Karena ada situasi-situasi yang tanpa sadar kan terkadang, kita masuk wilayah memenuhi unsur-unsur tipikor (tindak pidana korupsi)," pungkasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com