Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga: Level PPKM Luar Jawa-Bali Tak Berubah, Berlaku hingga 22 November

Kompas.com - 15/11/2021, 16:27 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Status level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali tidak berubah dan tetap berlaku hingga 22 November.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Koordinator PPKM luar Jawa Bali Airlangga Hartarto, dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (15/11/2021).

“Terkait khusus yang di luar Jawa Bali karena akan berlaku sampai minggu depan, jadi statusnya tetap tidak ada perubahan,” kata Airlangga, Senin.

Baca juga: Perpanjangan PPKM Luar Jawa-Bali, Ini Daftar Daerah Berstatus Level 1

Selain itu, Airlangga mengungkapkan, pemerintah masih mengkaji soal penanganan Covid-19 menjelang libur Natal dan tahun baru.

Menurut dia, hal ini akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan depan.

“Bapak presiden minta untuk didalami lagi dalam satu minggu ke depan, nanti dilaporkan kembali ke bapak presiden sebelum diumumkan ke masyarakat,” ucap dia.

Sebelumnya, dalam konferensi pers mengenai PPKM di luar Jawa-Bali, Senin (8/11/2021), Airlangga menuturkan kriteria level asesmen tiap daerah ditambah satu indikator, yakni capaian vaksinasi.

Bila capaian vaksinasi daerah tersebut berada di bawah 50 persen, wilayah itu dinaikkan satu level.

Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Daftar Daerah Berstatus Level 2

Dengan demikian, wilayah dengan asesmen level 3 saat ini menjadi 160 kabupaten/kota, wilayah asesmen level 2 menjadi 175 kabupaten/kota, dan wilayah PPKM level 1 di 51 kabupaten/kota.

"Ada 156 kabupaten/kota asesmennya level 2 karena vaksinasi di bawah 50 persen sehingga dinaikkan menjadi level 3, sehingga level 3 ada 160 kabupaten/kota," ucap dia.

Kendati demikian, dari segi provinsi, kata Airlangga, tidak ada provinsi di level 4 maupun di level 3. Sementara itu, ada 22 provinsi di level 2 dan 5 provinsi di level 1.

Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Daftar Daerah Berstatus Level 3

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com