JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, menuding aktivis Haris Azhar tidak datang proses mediasi yang jadwalnya ia minta sendiri.
Juniver menyebutkan, pihaknya meminta proses mediasi dilakukan pada Kamis (11/11/2021) pekan lalu. Namun, Haris Azhar berhalangan karena tidak berada di Jakarta.
Kemudian, proses itu akhirnya dijadwalkan ulang hari ini, Senin (15/11/2021), tetapi Direktur Lokataru itu diketahui absen.
“Malahan yang perlu kita sampaikan, waktu (mediasi) Senin yang minta Haris Azhar,” ucap Juniver kepada Kompas.com.
Ia menceritakan, setelah jadwal mediasi diganti, Luhut langsung dihubungi untuk meluangkan waktu.
“Klien kami Pak Luhut, sesuai undangan kepolisian, sudah hadir. Ternyata Haris Azhar dan Fatia tidak datang dengan tidak memberikan alasan,” kata Juniver.
Baca juga: Kuasa Hukum Luhut Sebut Haris Azhar dan Fatia Tak Hadiri Proses Mediasi Tanpa Alasan
Ia merasa Haris dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti telah menunjukkan iktikad tidak baik lantaran tidak hadir.
“Bayangkan seorang Luhut Binsar Pandjaitan yang begitu sibuk untuk urusan negara menyempatkan waktunya untuk hadir dalam proses ini,” tutur dia.
“Sementara dari pihak Haris Azhar dan Fatia tidak menghormati dan menghargai waktu yang sudah ditentukan kepolisian,” jelas Juniver.
Juniver menegaskan, dengan ketidakhadiran dua aktivis itu maka proses mediasi telah gagal dan perkara akan tetap dilanjutkan ke meja hijau.
“Nanti kita lihat siapa yang benar dan siapa yang salah. Klien kami (Luhut) menyatakan siap hadir di persidangan dan proses lebih lanjut,” terang dia.
Diketahui Luhut melaporkan Haris dan Fatia atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, 22 September 2021.
Laporan itu diajukan Luhut karena merasa difitnah ikut terlibat dalam proyek tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
Baca juga: Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik Gagal, Luhut Bakal Gugat Haris Azhar dan Fatia Rp 100 Miliar
Dugaan Luhut terlibat disampaikan oleh Haris dan Fatia dalam tayangan di akun YouTube Haris Azhar.
Luhut sebelumnya telah melayangkan dua kali somasi untuk Haris dan Fatia, tetapi karena permintaan maaf tak kunjung diberikan, akhirnya keduanya dilaporkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.