Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dana Desa Diprioritaskan untuk BUMDes, Gus Halim: Penggunaan Harus Akuntabel

Kompas.com - 14/11/2021, 20:42 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengeluarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) tentang Prioritas Penggunan Dana Desa Tahun 2022.

Menteri yang akrab disapa Gus Halim itu mengatakan, dalam Permendesa Nomor 7 Tahun 2021 tersebut disebutkan bahwa penggunaan dana desa 2022 diprioritaskan pada tiga hal.

Pertama, pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa. Kedua, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa. Terakhir, mitigasi penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan desa.

“Penggunaan dana desa untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) masuk dalam kategori sebagai langkah pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa,” ujar Gus Halim dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (14/11/2021).

Baca juga: Desa Minakarya, Banggai Jadi Lumbung Pangan, Dirjen PPKTrans Berikan Apresiasi

Kendati demikian, imbuh Gus Salim, penggunaan dana desa untuk BUMDes harus transparan dan akuntabel.

Dana desa untuk BUMDes boleh banget karena memang untuk pertumbuhan kesejahteraan ekonomi masyarakat, tapi penggunaannya harus akuntabel," terangnya.

Dia mengatakan, keberadaan BUMDes sangat strategis sebagai pendorong perekonomian desa yang terdampak pandemi Covid-19. Terlebih, BUMDes kini mempunyai dasar hukum sah sebagai entitas usaha berbadan hukum.

Gus Halim menilai banyak hal yang bisa dilakukan BUMDes sebagai entitas usaha. Kendala legalitas yang selama ini membatasi ruang gerak BUMDes telah terselesaikan.

Baca juga: Berkaca dari Capaian Petani di Sumsel, Gus Halim Ajak Petani Nasional Tingkatkan Produktivitas Pertanian

“Itu artinya, kian banyak peluang kerja sama yang bisa dilakukan dengan entitas usaha lain,termasuk akses ke lembaga jasa keuangan,” katanya.

Meski begitu, Gus Halim mengingatkan agar penggunaan dana desa untuk Bumdes harus tetap transparan dan akuntabel.

Hal itu dinilai penting agar tidak terjadi penyimpangan penggunaan dana desa untuk BUMDes yang bisa berdampak hukum di kemudian hari.

"Terpenting, BUMDes harus memenuhi beberapa catatan. Salah satunya, terukur akuntabilitas. Jangan sampai tanpa pengawasan karena menjadi tanggung jawab kepala desa,” katanya.

Selain itu, Gus Halim juga mengingatkan agar unit usaha yang dikembangan BUMDes tidak sama dengan unit usaha yang sudah dilakukan warga desa.

Baca juga: Gus Halim Paparkan Penggunaan Dana Desa untuk Penanganan Stunting

Hal itu dinilai penting agar BUMDes tidak mematikan usaha warga desa yang sudah berkembang lama.

“BUMDes tidak boleh mengambil unit usaha yang sudah dilakukan warga masyarakat kecuali untuk kepentingan konsolidasi. Sebagai contoh, BUMDes lahir tanpa usaha tapi malah mengkonsolidasi berbagai usaha yang dilakukan masyarakat," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasional
Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com