JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi sejumlah dokumen saat memeriksa Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan dan Strategis Bank BPD Bali, I Dewa Ayu Rai Widyastuti.
Dokumen tersebut terkait dugaan korupsi pengurusan Dana Intensif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Bali tahun 2018.
“Selain dokumen dalam penggeledahan tersebut tim penyidik juga menyita di antaranya barang bukti elektronik,” tutur Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Sabtu (13/11/2021).
Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Insentif Daerah, KPK Periksa Kabag Perencanaan Bank BPD Bali
Namun, Ipi tidak menjelaskan mengenai waktu dan lokasi penggeledahan serta penyitaan itu.
Adapun I Dewa Ayu Rai Widyastuti diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih Jakarta, pada Jumat (12/11/2021).
“Dalam pemeriksaan kemarin saksi dikonfirmasi antara lain terkait barang bukti yang ditemukan dan telah disita tersebut,” kata Ipi.
Sejak 27 Oktober 2021, KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kabupaten Tabanan Bali, antara lain, Kantor Dinas PUPR, Kantor Bapelitbang, Kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan, Kantor DPRD, dan kediaman pihak-pihak yang diduga terlibat.
Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa Bupati Tabanan periode 2016-2021, Ni Putu Eka Wiryastuti.
Baca juga: Periksa Eks Bupati Tabanan sebagai Saksi, KPK Dalami Persetujuan Pengurusan Dana Insentif Daerah
KPK telah menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Namun, KPK belum menyampaikan konstruksi peristiwa, pasal yang disangkakan dan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menerangkan, pengumuman penetapan tersangka akan segera dilakukan setelah penyidikan dirasa cukup.
“Pengumuman penetapan tersangka kami akan sampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penanganan maupun penahanan para tersangka,” kata Ali, Kamis (28/10/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.