Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Kabag Perencanaan Bank BPD Bali, KPK Konfirmasi Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Kompas.com - 13/11/2021, 17:38 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi sejumlah dokumen saat memeriksa Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan dan Strategis Bank BPD Bali, I Dewa Ayu Rai Widyastuti.

Dokumen tersebut terkait dugaan korupsi pengurusan Dana Intensif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Bali tahun 2018.

“Selain dokumen dalam penggeledahan tersebut tim penyidik juga menyita di antaranya barang bukti elektronik,” tutur Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Sabtu (13/11/2021).

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Insentif Daerah, KPK Periksa Kabag Perencanaan Bank BPD Bali

Namun, Ipi tidak menjelaskan mengenai waktu dan lokasi penggeledahan serta penyitaan itu.

Adapun I Dewa Ayu Rai Widyastuti diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih Jakarta, pada Jumat (12/11/2021).

“Dalam pemeriksaan kemarin saksi dikonfirmasi antara lain terkait barang bukti yang ditemukan dan telah disita tersebut,” kata Ipi.

Sejak 27 Oktober 2021, KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kabupaten Tabanan Bali, antara lain, Kantor Dinas PUPR, Kantor Bapelitbang, Kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan, Kantor DPRD, dan kediaman pihak-pihak yang diduga terlibat.

Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa Bupati Tabanan periode 2016-2021, Ni Putu Eka Wiryastuti.

Baca juga: Periksa Eks Bupati Tabanan sebagai Saksi, KPK Dalami Persetujuan Pengurusan Dana Insentif Daerah

KPK telah menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Namun, KPK belum menyampaikan konstruksi peristiwa, pasal yang disangkakan dan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menerangkan, pengumuman penetapan tersangka akan segera dilakukan setelah penyidikan dirasa cukup.

“Pengumuman penetapan tersangka kami akan sampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penanganan maupun penahanan para tersangka,” kata Ali, Kamis (28/10/2021).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com