JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali menyalurkan bantuan kuota data internet kepada 21,29 juta pendidik dan peserta didik, periode November 2021.
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim berharap semua penerima dapat memanfaatkan bantuan ini secara optimal dalam rangka proses belajar mengajar.
“Kami berharap bantuan kuota menjadi jembatan sebelum proses belajar tatap muka berjalan sepenuhnya,” ungkap Nadiem, dikutip dari siaran pers, Sabtu (13/11/2021).
Baca juga: Cair Mulai Hari Ini, Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemendikbud
Bantuan disalurkan kepada 906 ribu nomor siswa jenjang PAUD, 6,8 juta siswa SD, 3,8 juta siswa SMP, 2,5 juta siswa SMA, 2,4 juta siswa SMK, 41.000 siswa SLB, 22.000 peserta didik kesetaraan, 192.000 mahasiswa vokasi dan 3,2 juta mahasiswa akademik.
Selanjutnya, bantuan juga diberikan kepada tenaga pendidik, yakni 1,2 juta guru, 10 ribu dosen vokasi, dan 117 ribu dosen akademik.
Besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 gigabyte per bulan. Sedangkan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah menerima 10 gigabyte per bulan
Untuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 gigabyte per bulan.
Sementara itu, bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 gigabyte per bulan.
“Masa berlaku kuota data internet ini berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima,” kata Nadiem.
Baca juga: Kuota Internet Gratis Kemendikbud Ristek Oktober 2021 Sudah Cair, Bisa untuk Akses Apa Saja?
Bantuan kuota ini merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Kuota juga bisa diakses untuk situs dan aplikasi yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Adapun, Kemendikbud Ristek memperpanjang pemberian bantuan kuota internet pada masa pandemi Covid-19.
Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang masih dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.