Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi dan Ma’ruf Amin Digugat, Negara Dianggap Gagal Atur Pinjaman "Online"

Kompas.com - 12/11/2021, 14:47 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sembilan belas warga mengajukan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin terkait layanan pinjaman online.

Kuasa hukum warga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jeanny Sirait mengatakan, gugatan itu didasarkan pada kegagalan negara dalam mengatur penyelenggaraan layanan pinjaman online.

Ia menuturkan, negara tidak memiliki regulasi yang mengatur soal penyelenggaraan pinjaman online, sehingga menimbulkan banyak masalah.

“Masalah itu mulai dari mekanisme pendaftaran yang tidak terverifikasi, bunga pinjaman yang sangat tinggi dan tanpa batasan, biaya administrasi tinggi yang kemudian membebani masyarakat,” kata Jeanny, saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (12/11/2021).

Baca juga: Warga Gugat Jokowi dan Ma’ruf Amin Terkait Pinjaman Online

Jenny menyampaikan, masalah lain yang kerap timbul akibat tidak adanya regulasi itu adalah penagihan hutang yang serampangan dari perusahaan atau penyedia layanan pinjaman online.

“Lalu juga permasalahan mekanisme penagihan yang dipenuhi dengan berbagai (unsur) tindak pidana,” tutur dia.

Jeanny menegaskan, Jokowi dan Ma’ruf digugat karena kedudukannya sebagai kepala negara dan pemerintahan tak bisa menyelesaikan permasalahan tersebut.

Padahal, persoalan pinjaman online tidak bisa hanya diselesaikan dengan sanksi menutup aplikasi.

Dalam pandangan Jeanny, perlu ada regulasi yang ketat untuk mengatur mekanisme pinjaman online karena banyak masyarakat telah menjadi korban.

“Yang kami terima ada 7.200 pengaduan yang masuk baik melalui e-mail atau pengaduan konsultasi, itu data kami,” ungkap dia.

Baca juga: LBH Jakarta Terima 7.200 Laporan Masyarakat Terkait Masalah Pinjaman Online

Bahkan selama tiga tahun terakhir, LBH Jakarta mencatat ada kasus bunuh diri akibat terjerat utang pinjaman online.

“Bunuh diri, itu yang kemudian dialami oleh masyarakat karena tingkat stres yang tinggi akibat penagihan pinjaman online,” sebut dia.

“Setidaknya yang kami catat ada 6-7 laporan bunuh diri akibat (masalah) pinjaman online,” imbuh Jeanny.

Selain Jokowi dan Ma'ruf, warga juga menggugat Ketua DPR Puan Maharani dan Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate. Kemudian, ketua hingga dewan komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com