JAKARTA, KOMPAS.com - Gelaran World Superbike (WSBK) Mandalika 2021 di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) tercoreng lantaran adanya insiden dugaan unboxing ilegal saat proses pemeriksaan boks motor.
Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Bea dan Cukai Mataram juga ada oknum tidak bertanggung jawab yang telah mendekati motor dan merekam video tanpa izin. Oknum tersebut juga mengunggah video yang ia rekam di kanal YouTube miliknya yang bernama "Soul Kuta Lombok"
Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan Mandalika Grand Prix Association (MGPA) selaku panitia penyelenggara menyayangkan adanya insiden saat pemeriksaan kargo logistik WSBK itu.
Baca juga: Pimpinan Komisi X Minta Ada Audit Kesiapan Mandalika Gelar WSBK 2021
Namun, jauh sebelum insiden tersebut, gelaran WSBK Mandalika juga sudah menjadi kontroversi karena pembangunan proyek Mandalika yang meliputi pembangunan sirkuit balap motor Grand Prix, hotel, dan lapangan golf mendapat sorotan dari pakar HAM PBB. Proyek tersebut dinilai melanggar HAM.
Kompas.com merangkum dua kontroversi yang mewarnai perjalanan gelaran WSBK Mandalika mulai dari pembangunan sirkuit yang diduga melanggar HAM karena mencaplok tanah masyarakat serta insiden video pemeriksaan boks motor tim Ducati.
Pelapor Khusus PBB untuk Kemiskinan Ekstrim dan HAM, Olivier De Schutter pada April 2021 lalu menilai proyek senilai 3 miliar dollar AS itu melanggar HAM.
Hal tersebut dikarenakan, pembangunan kawasan The Mandalika dilakukan dengan cara menggusur dan merampas tanah masyarakat setempat.
Para petani dan nelayan terusir dari tanah mereka dan mengalami perusakan rumah, ladang, sumber air, situs budaya dan religi, karena pemerintah Indonesia dan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mempersiapkan The Mandalika untuk menjadi "Bali Baru".
Baca juga: Kunjungi NTB, Jokowi Akan Resmikan Sirkuit Mandalika hingga Jajal Motor Balap
Berdasarkan laporan sumber yang dimiliki Olivier, masyarakat yang menjadi korban penggusuran juga belum menerima kompensasi dan ganti rugi sama sekali dari pemerintah saat itu.
“Sumber yang dapat dipercaya menemukan bahwa penduduk setempat menjadi sasaran ancaman dan intimidasi dan diusir secara paksa dari tanah mereka tanpa kompensasi. Terlepas dari temuan ini, ITDC belum berupaya untuk membayar kompensasi atau menyelesaikan sengketa tanah," kata Olivier De Schutter seperti yang dikutip Kompas.com dari laman OHCHR, Selasa (06/4/2021).
Proses pembebasan lahan area Sirkuit Mandalika juga diwarnai penolakan oleh sejumlah warga, pada Minggu (13/9/2020).
Seperti diketahui, pembangunan Sirkuit MotoGP di Mandalika terkendala pembebasan lahan. Warga menyebut pihak Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) belum membayar tanah mereka yang masuk dalam rencana pembangunan sirkuit.
Koresponden media motorsport, Speedweek, melaporkan video dan foto-foto yang memuat aktivitas dugaan pembongkaran boks kargo motor Ducati secara ilegal
Aktivitas pembongkaran yang videonya telah beredar di dunia maya itu menjadi masalah karena sejatinya boks kargo dan logistik tidak boleh dibuka dan dipublikasikan secara sembarangan.
Baca juga: Kargo Ducati Dibongkar Secara Ilegal di Mandalika, Pimpinan Komisi X: Memalukan
Hanya ada beberapa pihak yang diperbolehkan membuka boks kargo, di antaranya perwakilan Bea Cukai dan tim itu sendiri.