JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan pengelola tempat wisata soal kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk screening pengunjung.
Penggunaan aplikasi tersebut dinilai penting untuk mencegah penularan virus corona di tempat publik.
“Apabila ada pengunjung yang menolak untuk menggunakan aplikasi tersebut petugas wajib untuk menolak pengunjung masuk ke dalam areanya,” kata Wiku, dalam konferensi pers daring, Kamis (11/11/2021).
Baca juga: Satgas: Indonesia Belum Pernah Lewati Libur Panjang Tanpa Kenaikan Kasus Covid-19
“Pengunjung juga diharapkan proaktif mengawasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi di area yang dikunjunginya,” tuturnya.
Wiku mengingatkan, sebentar lagi Indonesia akan memasuki masa libur panjang Natal dan tahun baru.
Pada periode tersebut biasanya tempat wisata dan fasilitas publik mengalami peningkatan jumlah pengunjung. Peningkatan ini berpotensi menyebabkan kerumunan dan penularan virus corona.
Oleh karenanya, Wiku meminta pengelola tempat wisata membentuk satgas protokol kesehatan di fasilitas masing-masing untuk mengawasi aktivitas pengunjung selama masa liburan.
“Dan menegakkan protokol kesehatan pengunjung,” ujar Wiku.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19 Akibat Nataru, Satgas Minta Masyarakat Patuhi 5 Imbauan Ini
Bersamaan dengan itu, Wiku meminta masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus corona di seluruh tempat umum, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Saya mengajak masing-masing individu untuk menjadi inspirasi bagi orang-orang di sekitarnya dalam menegakkan protokol kesehatan sehingga mempercepat terciptanya kepatuhan kolektif yang kita cita-citakan selama ini,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.