KOMPAS.com – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah terus meningkatkan atau menggenjot cakupan vaksinasi Covid-19, termasuk untuk anak-anak.
“Hal ini demi melindungi semua kalangan masyarakat dan mencapai cita-cita masyarakat yang produktif dan aman Covid-19,” ujarnya dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Wiku mengatakan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait pemberian vaksin Covid-19 Sinovac pada anak usia 6-11 tahun.
Rekomendasi tersebut dikeluarkan terkait keputusan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) baru-baru yang telah menerbitkan emergency use of authorization (EUA) vaksin sinovac bagi anak usia 6 - 11 tahun.
"Rekomendasi terbaru ini dikeluarkan karena anak juga dapat tertular atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa di sekitarnya walau tanpa gejala," jelasnya.
Baca juga: Rekomendasi IDAI Terbaru Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun
Wiku menegaskan, pemerintah saat ini telah dan terus mengakselerasi program vaksinasi yang dilakukan kepada masyarakat.
Data per 9 November 2021 pukul 18.00 WIB, sebanyak 126,8 juta masyarakat atau 60,93 persen yang telah menerima vaksin dosis pertama. Kemudian, sebanyak 80,4 juta atau 38,61 persen orang sudah menerima vaksin dosis lengkap.
Meski cakupan vaksinasi secara umum telah mencapai lebih dari 60 persen, pemerintah tetap mengajak semua pihak tidak lengah dan tetap mewaspadai penyebaran virus corona, terutama dengan disiplin protokol kesehatan (prokes).
Satgas Penanganan Covid-19 bahkan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 16/2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapakan dan mematuhi prokes 6M.
Prokes 6M yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.