Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi X Setuju Permendikbud Ristek tentang PPKS, tapi...

Kompas.com - 09/11/2021, 17:04 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengaku setuju dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Hanya saja, ia menekankan perlunya revisi terbatas terkait definisi kekerasan seksual dalam Permendikbud Ristek tersebut.

"Posisi saya setuju Permen itu, tapi bahwa harus ada perbaikan sedikit dari klaster definisi terkait dengan tindak kekerasan seksual, itu menjadi penting, supaya ini juga bagian dari melindungi si korban sendiri," kata Huda dalam diskusi bertajuk "Permendikbudristek 30/2021 Picu Kontroversi, RUU TPKS jadi Solusi", di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, revisi terbatas diperlukan terkait definisi tindak kekerasan seksual menyangkut diksi "selama dapat persetujuan".

Baca juga: PP Muhammdiyah: Permendikbud Ristek tentang PPKS Cacat Formil dan Materil

Dia menerangkan, diksi tersebut ada dalam Pasal 5 ayat 2(b) berbunyi "memperlihatkan alat kelaminnya dengan sengaja tanpa persetujuan Korban".

"Diksi yang justru berisiko pada korban harus dihilangkan seperti diksi 'memperlihatkan alat kelaminnya dengan sengaja tanpa persetujuan korban'," tutur dia.

Huda menyarankan, revisi Permendikbud Ristek itu hanya terkait definisi kekerasan seksual.

Hal ini karena poin-poin lain dinilai sudah diatur dengan baik, di antaranya pencegahan, penanganan kekerasan seksual, dan peran kampus.

Ia pun mendukung hadirnya Permendikbud Ristek itu dengan sejumlah alasan.

Pertama, kata dia, fakta di lapangan menyebut tingkat kekerasan seksual terhadap mahasiswa menunjukkan tren yang naik setiap tahunnya.

"Tingkat kekerasan seksualitasnya juga sangat variatif dan semakin mengkhawatirkan," jelas dia.

"Pelakunya pun juga variatif, tadinya kita membayangkan secara etik, moral gitu, ada oknum yang melibatkan dosen, oknum pegawai kampus dan seterusnya dan seterusnya," sambung Huda.

Baca juga: 21 Bentuk Kekerasan Seksual Sesuai Permendikbud Ristek 30/2021

Ia pun berharap publik mampu melihat Permendikbud Ristek ini sebagai kebutuhan Kemendikbud Ristek.

Hal tersebut, menurut dia, lantaran selama ini kampus relatif tidak berani menindak dikarenakan tidak adanya payung hukum.

Lebih lanjut, ia juga meminta publik tidak terlalu jauh melihat Permendikbud Ristek tersebut seperti dianggap liberal dan melegalkan perzinahan.

"Jadi letakkan saja Permen 30 ini sebagai semangat untuk pencegahan. Jadi tidak perlu ditarik kepada diskursus yang sifatnya lalu jadi meluas dan sebenarnya tidak sesuai dengan semangat permen ini," pungkasnya.

Diketahui Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Risetm dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim telah meneken Peraturan Mendikbud Ristek (Permendikbud Ristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi pada 31 Agustus 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam mengatakan, Permendikbud Ristek 30/2021 merupakan langkah awal untuk menanggapi keresahan terkait meningkatnya kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi.

Menurutnya, PPKS detail dalam mengatur langkah-langkah yang penting di perguruan tinggi untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com