Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merah Putih Tak Berkibar di Piala Thomas, Ketum LADI: Hikmahnya Kami Jadi Dikenal

Kompas.com - 08/11/2021, 17:57 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) Musthofa Fauzi menilai, ada hikmah di balik peristiwa tidak berkibarnya Bendera Merah Putih saat Indonesia menjuarai Piala Thomas 2020 yakni membuat LADI dikenal oleh publik.

"Memang betul bahwa hikmahnya kejadian ini menjadi dikenal, termasuk kami juga dikenal sekaligus dikecam," kata Musthofa dalam rapat dengan Komisi X DPR, Senin (8/11/2021).

Musthofa menuturkan, peristiwa di final Piala Thomas itu memang membuat ia bersama pengurus LADI lainnya menjadi sasaran kemarahan publik hingga dicap pengkhianat bangsa.

Baca juga: Buntut Merah Putih Tak Berkibar di Piala Thomas, Menpora dan Pengurus LADI Didesak Mundur

Ia mengatakan, keluarganya pun mendapat persepsi negatif karena kinerja LADI yang menuai kecaman dari publik.

"Cucu saya kelas berapa SD saja sudah bisa ngerti, karena dia lihat di medsos kan, wah katanya kakeknya menjadi tersangka sekarang kan, terhujat, dia ngomong sama ibunya. Kayak apa yang harus kami hadapi, bukan cuma diri kami saja, keluarga kami pun ikut," kata Musthofa.

Namun, ia mengaku dapat menerima kritik maupun kecaman yang diarahkan kepadanya. Menurut dia, hal itu merupakan kehendak Tuhan agar LADI berbenah.

"Ini kami terima, memang kenyataan, orang tidak tahu latar belakangnya dan ini yang harus kami terima. Dan semua ini ada hikmahnya, tidak akan terjadi kecuali Allah berkehendak, dan kehendak-Nya memperbaiki LADI," ujar Musthofa.

Di samping itu, Musthofa menegaskan bahwa LADI telah menyampaikan permohonan maaf kepada segenap rakyat Indonesia setelah Bendera Merah Putih gagal berkibar saat Indonesia menjadi kampiun Piala Thomas 2020.

"Kami sangat sedih sekali dan sudah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, kepada Bapak Presiden, kepada seluruh olahragawan dan pengiat-pengiat olahraga," kata dia.

Diketahui, Indonesia mendapat sanksi dari World Antidoping Agency (WADA) karena dianggap tak mematuhi prosedur antidoping, yakni Test Doping Plan (TDP).

Baca juga: Ini Langkah yang Telah Ditempuh LADI untuk Percepat Pencabutan Sanksi WADA

Akibat sanksi ini, Indonesia tidak diperbolehkan mengibarkan Bendera Merah Putih di single event dan multievent internasional.

Selain itu, Indonesia juga tidak diizinkan terpilih menjadi tuan rumah olahraga kelas regional, kontinental, hingga dunia selama satu tahun sejak sanksi tersebut berlaku.

Sanksi dirasakan saat Tim Indonesia menjuarai Piala Thomas 2020 pada awal Oktober lalu. Dampak dari sanksi tersebut, Merah Putih tak dikibarkan saat Tim Indonesia berada di podium juara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com