JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari memastikan, DPR akan menggelar rapat paripurna untuk menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Senin (8/11/2021) besok.
Adapun hal tersebut disampaikan Abdul usai mengunjungi kediaman Andika di kawasan Senayan Residence Jakarta, Minggu (7/11/2021) dalam rangka verifikasi faktual.
"Besok Insya Allah jam 10 rapat paripurna dan Pak Jenderal Andika diundang ke hadapan paripurna untuk disampaikan pengambilan keputusan DPR," kata Abdul Kharis saat ditemui, Minggu sore.
Baca juga: Verifikasi Faktual, Perwakilan Komisi I Tiba di Kediaman Jenderal Andika
Abdul Kharis mengatakan, DPR akan menentukan pihak yang bisa mendampingi Andika menghadiri rapat.
"Mekanismenya DPR yang akan putuskan," ucap dia.
Terkait kunjungan Komisi I ke rumah Andika, Abdul Kharis mengatakan, tidak ada pembicaraan yang penting dalam pertemuan ini.
"Kita bicara hobi olahraga, sekitar itu saja, enggak ada yang penting," klaim dia.
Dalam pertemuan itu, Kharis mengaku perwakilan Komisi I menyantap nasi liwet.
"Tadi ada nasi liwet, kebetulan saya orang Solo ngetes, itu masuk (enak) makanannya," ungkap Kharis.
Sebelumnya diberitakan, Jenderal Andika Perkasa telah dipilih Jokowi menjadi calon Panglima TNI menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada November tahun ini.
Baca juga: Andika Perkasa Diminta Jalankan Prioritas Kerja yang Sudah Ada dan Mudah Tercapai
Pengajuan oleh Jokowi itu dikirimkan ke DPR untuk mendapat persetujuan. Pengajuan itu dikirimkan melalui surat presiden (Surpres) yang tiba di DPR, pada Rabu (3/11/2021).
Usai menerima Surpres, DPR kemudian menugaskan kepada Komisi I DPR untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Andika Perkasa.
Ujian itu dilakukan pada Sabtu (6/11/2021) dan menghasilkan keputusan bahwa Komisi I menyetujui Andika Perkasa sebagai panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada November 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.