Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka "Fit and Proper Test" Calon Panglima, Ketua Komisi I Pastikan Berkas Andika Perkasa Lengkap

Kompas.com - 06/11/2021, 10:36 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid membuka rapat uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa.

Meutya memastikan berkas dokumen dari Andika Perkasa yang sebelumnya telah diserahkan ke DPR, sudah lengkap.

"Dapat kami sampaikan juga bahwa pimpinan dan kapoksi Komisi I DPR RI telah melaksanakan rapat secara virtual pada 5 November 2021 dalam rangka verifikasi administrasi calon panglima dengan hasil bahwa berkas administrasi calon panglima dinyatakan lengkap," kata Meutya dalam paparannya di ruang rapat Komisi I DPR RI, Gedung DPR RI, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).

Meutya menjelaskan, berkas itu terdiri dari daftar riwayat hidup, fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Selain itu, Meutya juga menegaskan dokumen laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Andika Perkasa juga sudah dilampirkan.

Baca juga: Gelar Fit and Proper Test Calon Panglima, 32 Anggota Komisi I Hadir Fisik

"Copy kartu keluarga, laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN ke KPK yang kami catat telah terlampir terakhir 20 Juni 2021," ujarnya.

Selain itu, Meutya juga mengatakan, Andika sudah melaporkan dokumen surat keterangan sehat dari RSPAD Gatot Soebroto.

"Kemudian surat pemberitahuan SPT pajak tahun 2020 yang juga kami catat terlapor pada Juni 2021," ujarnya.

Adapun, Andika Perkasa ditunjuk Presiden Jokowi menjadi calon tunggal Panglima TNI melalui surat presiden (surpres) pada Rabu (3/11/2021).

Komisi I DPR pun telah memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test (FPT) calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang sejak dimulai pada Jumat (5/11/2021).

Pada hari ini, rapat dengar pendapat umum (RDPU) dalam rangka FPT terhadap Andika akan digelar pada Sabtu (6/11/2021).

Komisi I DPR telah memutuskan jadwal rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test (FPT) calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang akan dimulai pada Jumat (5/11/2021).

Baca juga: DPR Didesak Dalami Isu Kekayaan dan Dugaan Pelanggaran HAM Andika Perkasa dalam Fit and Proper Test

"Kita akan mengadakan fit dan proper test itu hari Sabtu dan besok (Jumat) itu sudah dimulai tahapan verifikasi administrasi seperti laporan pajak, LHKPN, CV dan kelengkapan-kelengkapan lainnya," kata anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/11/2021)

Dalam FPT nanti, Andika akan memberikan pemaparan visi dan misi sebagai panglima TNI.

Setelah itu, masing-masing fraksi akan mendapat waktu 7 menit untuk melakukan pendalaman atau tanya jawab dengan Andika.

Sedangkan, Andika mendapat alokasi waktu 20 menit untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu.

Selanjutnya, masing-masing anggota Komisi I DPR mendapat alokasi waktu selama 3 menit untuk melakukan pendalaman atau tanya jawab yang akan direspons oleh Andika dalam waktu 20 menit.

Setelah rapat dengan Andika ditutup, Komisi I DPR akan menggelar rapat internal pada Sabtu siang pukul 13.00 WIB untuk memberikan persetujuan atas hasil FPT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com