JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Said Salahudin mengungkapkan, sejumlah pengurus PKP di berbagai daerah mendesak diselenggarakanannya musyawarah nasional luar biasa (munaslub).
Said menuturkan, mereka meminta munaslub diselenggarakan untuk meminta pertanggungjawaban kepada Ketua Umum PKP Yussuf Solichien terkait berbagai masalah yang muncul di internal partai.
"Sebagai Sekretaris Jenderal PKP saya mendukung penuh desakan pengurus daerah tersebut demi kebaikan PKP yang kini sedang giat-giatnya melakukan konsolidasi dalam rangka menghadapi Pemilu 2024," kata Said dalam siaran pers, Kamis (11/4/2021).
Baca juga: PKPI Jadi PKP, Try Soetrisno Jadi Ketua Dewan Pembina
Said merasa tidak bisa mengabaikan desakan munaslub dari pengurus Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) kepada Dewan Pimpinan Nasional (DPN) karena dilandasi oleh alasan yang kuat sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKP.
Ia pun mengaku menemukan cukup banyak penyimpangan dalam pengelolaan PKP yang menurutnya tidak bisa dibiarkan sehingga ia mendukung adanya munaslub.
"Di sinilah diperlukan adanya pertanggungjawaban dari Ketua Umum. Dan forum yang dibenarkan oleh Undang-undang Partai Politik dan konstitusi PKP untuk meminta pertanggungjawaban Ketua Umum adalah forum Munaslub," kata Said.
Ia mengungkapkan, salah satu hal yang dipersoalkan adalah adanya indikasi perubahan AD/ART secara sepihak oleh oknum tertentu yang menurutnya merupakan pelanggaran sangat berat.
Baca juga: PKPI Ganti Nama Jadi PKP, Yussuf Solichien Jabat Ketum Gantikan Diaz Hendropriyono
"Oleh karena AD/ART hanya dapat diubah dalam forum Munaslub, maka desakan pengurus daerah untuk segera digelar Munaslub memiliki alasan pembenar," kata dia.
Said juga menyampaikan keprihantinan dan empati kepada pengurus daerah yang sangat terpaksa harus mendesak adanya munaslub.
"Oleh sebab itu saya menyatakan diri dalam satu barisan dengan seluruh pengurus DPP PKP di seluruh Indonesia," ujar Said.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.