JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara Moch Rachmaudin memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.
Sebelumnya, Rachmaudin tidak memenuhi agenda pemeriksaan terkait kasus yang menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono dan orang kepercayaan Bupati, Kedy Afandi pada Rabu (3/11/2021).
Ia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018.
“Yang bersangkutan tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang kembali,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021).
“KPK mengimbau agar saksi kooperatif hadir dihadapan tim penyidik pada jadwal panggilan dimaksud,” ucap dia.
Baca juga: KPK Gali Keterangan Saksi Terkait Cara Dapatkan Proyek di Pemkab Banjarnegara
KPK juga memeriksa seorang wiraswasta bernama Hana Pur Dwiatmoko.
Adapun Dwiatmoko dikonfirmasi terkait dengan pelaksanaan lelang di Kabupaten Banjarnegara dan dugaan adanya permintaan fee oleh Budhi Sarwono.
Dalam kasus tersebut, KPK menduga Budhi menerima commitment fee atas berbagai pengerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp 2,1 miliar.
Budhi juga diduga berperan aktif dalam pelaksanaan lelang pekerjaan infrastruktur, di antaranya, membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi di Banjarnegara, KPK Panggil Ajudan Budhi Sarwono
Sebelumnya, di hadapan awak media, Budhi membantah adanya dugaan penerimaan fee sebesar Rp 2,1 miliar dari berbagai proyek infrastruktur di Banjarnegara.
Ia justru meminta agar KPK membuktikan adanya pemberian uang dari pemborong kepada dirinya.
"Saya tadi diduga menerima uang Rp 2,1 miliar. Mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa, kepada siapa, silakan ditunjukkan, dan pemberinya siapa yang memberikan ke saya," ucap Budhi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/9/2021), dikutip dari Antara.
"Insya Allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong semua," kata dia.
Budhi juga membantah sebagai pemilik perusahaan Bumi Redjo. Namun, ia mengakui perusahaan tersebut milik orangtuanya.
Kendati demikian, menurut Budhi, perusahaan tersebut tidak pernah mengikuti proyek yang ada di Banjarnegara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.