Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Berantas Mafia Tanah, Ketua Komisi II DPR Minta Satgas Mafia Tanah Bekerja Independen

Kompas.com - 04/11/2021, 12:51 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah yang dibentuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bekerja secara independen.

Hal itu disampaikan Junimart kepada wartawan saat ditemui di lobi Nusantara II Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

“Saya mendorong Satgas Mafia Tanah yang telah dibentuk oleh Presiden bekerja independen, bergerak cepat, menyikapi dan menindak para mafia tanah, termasuk para oknum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di setiap tingkatan yang bekerja dengan mafia tanah,” tukasnya.

Menurut Junimart, untuk mengusut tuntas sindikat mafia tanah dan menghindari kebocoran informasi, pihak ATR/BPN tidak perlu dilibatkan dalam tim Satgas Mafia Tanah.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi VIII DPR Minta Dinsos Pekalongan Update Data di DTKS

“Saya pribadi meminta, bahkan mendesak, agar Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil sebaliknya segera mundur dari jabatan jika tak kunjung bisa menyelesaikan masalah sindikasi mafia pertanahan ini," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (4/11/2021).

Ia meminta pihak Kementerian ATR/BPN segera menyelesaikan permasalahan mafia tanah di berbagai daerah, termasuk di Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Lombok Barat, Simalungan, dan masalah dengan PT Maskapai Perkebunan Moelia.

“Kami akan mendorong agar Kementerian ATR/BPN segera menyelesaikan permasalahan yang ada, terlebih masalah yang muncul akibat diterbitkannya dua sertifikat tanah atas satu bidang tanah yang sama,” ujar Junimart.

Ia menilai, berdasarkan hasil rapat dengar pendapat umum (RDPU) korban mafia tanah dengan Panja Mafia Tanah Komisi II DPR RI, Rabu, Kementerian ATR/BPN turut campur tangan terhadap dugaan kasus oknum Jenderal Polisi aktif yang menyerobot tanah milik warga.

Baca juga: Pengemudi Ojol di Tangsel Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Lahan Hampir 2 Hektar Dikuasai Pengembang

“Jelas tidak mungkin bisa ada oknum Jenderal Polisi aktif diduga menyerobot tanah milik warga jika tidak ada campur tangan dari orang dalam di Kementerian ATR/BPN,” kata Junimart.

Sebagai informasi, sebelumnya dalam RDPU, kuasa hukum korban mafia tanah, Marimon Nainggolan melaporkan, secara tiba-tiba di tanah milik kliennya, atas nama Caroline dan Helen, telah berdiri spanduk yang bertuliskan “'Tanah ini milik Brigjend Pol. Drs. Yehu Wangsajaya, S.Kom, berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 557”.

“Sehingga kami menduga ada keterlibatan oknum Jenderal Polri aktif dalam permasalahan atas tanah ini yang bertujuan untuk mengintimidasi, dan tindakan oknum Jenderal Polisi ini sangat meresahkan,” kata Marimon.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus juga menduga aksi penyerobotan tersebut melibatkan oknum Kementerian ATR/BPN.

“Ini bukan mafia lagi, ini perampokan terhadap tanah yang di-backup oleh pihak tertentu dan pihak yang ada di dalam BPN," tegas Guspardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com