Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Butuh Tambahan 25 hingga 30 Juta Dosis Sinovac untuk Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

Kompas.com - 03/11/2021, 22:09 WIB
Kristian Erdianto

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan membutuhkan tambahan 25 hingga 30 juta dosis vaksin Sinovac dalam program vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 6-11 tahun.

Juru Bicara Kemenkes untuk Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pesanan vaksin saat ini tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi pada anak.

"Kita harus melakukan upaya pemenuhan vaksin ini dengan menambah sekitar 25-30 juta dosis tambahan vaksin Sinovac, karena pesanan yang saat ini tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan vaksin pada rentang usia anak," kata Nadia, dikutip dari Antara, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Nadia mengatakan, vaksin yang tersedia saat ini masih diprioritaskan untuk kalangan dewasa dan lansia sebab memiliki risiko kematian yang tinggi jika terpapar virus Corona.

"Fokus kita adalah pemberian vaksinasi pada dewasa dan lansia yang memang akan sakit berat dan kematiannya lebih tinggi risikonya 3-5 kali lipat dibandingkan anak-anak," kata dia.

Menurut Nadia, vaksinasi pada usia anak tidak akan digelar dalam waktu dekat.

Sebab, Kemenkes masih berkonsultasi untuk mendapatkan rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) serta Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan organisasi profesi lainnya.

Konsultasi itu untuk memastikan teknis pelaksanaan vaksinasi untuk rentang usia 6-11 tahun, seperti proses screening, penanganan efek samping, hingga dosis yang dibutuhkan.

Saat ditanya terkait waktu pelaksanaan vaksinasi anak, Nadia memperkirakan program tersebut bergulir pada 2022.

"Kita belum tahu ini masih menunggu perhitungan sasaran dan dari Sinovac mungkin awal tahun 2022," tutur dia.

Baca juga: BPOM Beri Izin Vaksin Anak 6-11 Tahun, Kemenkes: Kami Siapkan Teknisnya

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bio Farma Bambang Heriyanto mengatakan, pihaknya berupaya untuk menjamin ketersediaan vaksin setelah diterbitkannya izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.

“Bio Farma menjamin ketersediaan vaksin Sinovac untuk anak seperti pada pendistribusian vaksin sebelumnya, kami akan melakukan pendistribusian, setelah program ini disahkan dan saat kami mendapatkan perintah pengalokasian dari Kemenkes," kata Bambang.

Menurut Bambang, Bio Farma akan mendatangkan vaksin dari Sinovac sebanyak 40 juta dosis tambahan dalam bentuk jadi.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun. Izin penggunaan darurat itu diberikan untuk vaksin CoronaVac produksi Sinovac.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak dibutuhkan menyusul sudah dimulainya pembelajaran tatap muka di sekolah.

Baca juga: Dinilai Manjur, BPOM Terbitkan Izin Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Menurut Penny, berdasarkan hasil uji klinis, aspek keamanan, mutu, dan khasiat dari vaksin tersebut sudah dapat dibuktikan untuk anak usia 6-11 tahun.

Adapun tingkat imunogenitas dari vaksin Covid-19 buatan Sinovac mencapai 96 persen.

"Kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 dari vaksin Sinovac Coronavac dan vaksin Covid-19 dari Bio Farma untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun," kata Penny, dalam konferensi pers secara virtual, Senin (1/11/2021).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com