JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan menyatakan, penyidik di Polres Luwu Timur sudah memanggil ibu dari tiga anak perempuan yang diduga jadi korban pemerkosaan.
Ramadhan menuturkan, pemanggilan itu dalam rangka meminta keterangan dari ibu korban.
"Sudah ada komunikasi antara penyidik dengan ibu korban. Meminta keterangan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Baca juga: Ibu 3 Anak di Luwu Timur yang Laporkan Pencabulan Disebut Mangkir, LBH: Tak Ada Panggilan
Selain itu, lanjut Ramadhan, penyidik juga telah meminta keterangan dari dokter yang melakukan pemeriksaan medis terhadap ketiga korban.
Menurutnya, penyidik pun akan meminta keterangan dari para ahli.
"Masih berproses," ujarnya.
Ramadhan mengatakan, hingga saat ini belum ada alat bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan perkara ke tingkat penyidikan.
Ia pun menegaskan, polisi akan menyampaikan hasil penyelidikan atau penyidikan secara transparan.
"Kita tunggu saja. Proses tetap berjalan dan kami akan transparan untuk menyampaikan hasil penyelidikan atau penyidikan," tuturnya.
Baca juga: Komnas Perempuan Dukung Polri Buka Lagi Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur
Diberitakan, Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, melakukan penyelidikan baru terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak perempuan.
Penyidik membuat laporan model A pada 12 Oktober 2021 untuk menyelidiki kasus tersebut.
Laporan model A ialah aduan yang dibuat anggota polisi yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung sebuah peristiwa.
Penyelidikan difokuskan pada kurun waktu 25 hingga 31 Oktober 2019.
Hal ini merujuk pada kronologi hasil visum kepolisian dan pemeriksaan medis secara mandiri yang dilakukan ibu korban.
Hasil visum dan pemeriksaan medis terhadap ketiga korban menunjukkan hasil berbeda.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.