Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: 3 Anggota Jamaah Islamiyah Punya Banyak Aset Tanah dan Bangunan di Lampung

Kompas.com - 03/11/2021, 16:01 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan mengungkapkan, tiga tersangka teroris yang ditangkap di Lampung memiliki banyak aset.

Aset yang dimiliki oleh tiga anggota Jamaah Islamiyah (JI) itu berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah.

"Penangkapan tiga anggota Jamaah Islamiyah, mulai S, SU, dan DRS, mereka memiliki aset yang cukup banyak, cukup besar di Lampung. Berupa tanah, bangunan di beberapa tempat," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: Polri: Penggalangan Dana lewat LAZ BM ABA Digunakan untuk Kaderisasi JI

Ramadhan menuturkan, sumber dana pembelian aset itu salah satunya berasal dari uang yang dikumpulkan lewat Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (BM ABA).

Ada pula sumber dana lainnya, seperti dari iuran para anggota JI.

"Jadi sumbernya macam-macam," ujar dia.

Selain itu, lanjut Ramadhan, uang yang dikumpulkan dari LAZ BM ABA juga digunakan untuk kaderisasi.

Dia mengatakan, mereka memiliki program bernama "Jihad Global JI".

"Program penggalangan dana ini merupakan sebuah kebutuhan organisasi JI, yaitu pengkaderan atau menyiapkan kader-kader dari generasi JI di mana program tersebut dinamakan Jihad Global," ucapnya.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Satu Tersangka Teroris di Lampung

Ramadhan menjelaskan, lewat program tersebut, kelompok JI mengirimkan para kadernya ke sejumlah daerah konflik, seperti Irak dan Afghanistan.

Dengan demikian, para kader dapat meningkatkan kemampuan tempurnya serta memperkuat hubungan JI dengan kelompok-kelompok lain di daerah konflik tersebut.

"Tentu pengiriman kader-kader tersebut untuk melatih secara nyata kader-kader di lapangan. Ini untuk meningkatkan kemampuan pasukan tempur anggota JI dan tentu untuk meningkatkan kemampuan militer dari anggota JI," kata Ramadhan.

Diberitakan, selama tiga hari berturut-turut, Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menangkap tiga tersangka teroris di Lampung. Ketiganya menjabat sebagai pengurus LAZ BM ABA.

Pada 31 Oktober 2021, Densus 88 menangkap tersangka S di Bagelen, Pringsewu, Lampung.

S merupakan anggota JI sejak 1997 dan pernah menjabat sebagai Ketua BM ABA Lampung. Ia kemudian menjabat sebagai Ketua BM ABA pusat sejak 2018 sampai sekarang.

Baca juga: Satu Tersangka Teroris yang Ditangkap di Lampung Kepala Sekolah SDN

Kemudian, pada 1 November, Densus menangkap tersangka SU di Hajimena, Lampung Selatan.

SU merupakan anggota JI sejak 1998. Dia juga menjabat sebagai Bendahara LAZ BM ABA Lampung sejak 2012 hingga sekarang.

Berikutnya, pada 2 November, Densus menangkap tersangka DRS di Pringsewu, Lampung. DRS pernah menjabat sebagai Sekretaris LAZ BM ABA Lampung dan Wakil Ketua LAZ BM ABA Lampung.

Kemudian, dia menjadi Ketua LAZ BM ABA Lampung pada 2018-2019 dan 2020.

Baca juga: Dua Tersangka Teroris Ditangkap di Lampung, Ini Perannya...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com