Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19: Regulasi Sering Berubah dan Direvisi karena Dinamika Pandemi

Kompas.com - 03/11/2021, 15:48 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting mengakui bahwa regulasi dalam penanganan Covid-19 di Indonesia sering mengalami revisi dan perubahan.

Menurutnya hal itu disebabkan kondisi pandemi Covid-19 yang dinamis.

"Regulasi sering berubah-ubah dan direvisi itu karena dinamika infeksi (Covid-19)," ujar Alexander dalam diskusi virtual yang ditayangkan YouTube FMB9, Rabu (3/11/2021).

"Karena setiap perjalanan pandemi ini kita sebut sebagai living document. Yang selalu berubah dan menyesuaikan dengan kondisi yang ada," tuturnya.

Baca juga: Satgas: Walau Kecil, Transmisi Covid-19 di Komunitas Masih Ada

Meski kebijakan berubah-ubah, Alexander menegaskan ada satu hal yang ingin dipertahankan pemerintah, yakni kondisi penularan Covid-19 yang terkendali seperti saat ini.

Pengendalian itu tampak dari perjalanan kasus Covid-19 di Tanah Air yang dilihat dari Juli hingga Oktober 2021.

Menurut Alexander, pada Juli lalu positivity rate di Indonesia masih tinggi.

Namun, pada Oktober angka positivity rate dapat ditekan hingga berada di bawah 2 persen.

Baca juga: IDAI Tidak Rekomendasikan Anak dengan Kondisi Tertentu Mendapat Vaksin Covid-19

Menurutnya, salah satu elemen penting dalam pengendalian pandemi saat ini adalah kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Kondisi terkendali inilah yang mau kita pertahankan hingga akhir tahun. Sehingga di 2022 kita tidak alami lonjakan kasus Covid-19," tegasnya.

"Ini memang menjadi tanggung jawab kita bersama. Yang penting komunikasi risiko harus sampai di masyarakat," tambah Alexander.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com