Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Penggalangan Dana lewat LAZ BM ABA Digunakan untuk Kaderisasi JI

Kompas.com - 03/11/2021, 15:43 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menyebutkan, penggalangan dana melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (BM ABA) digunakan untuk kaderisasi kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, kelompok tersebut memiliki program "Jihad Global JI".

"Program penggalangan dana ini merupakan sebuah kebutuhan organisasi JI, yaitu pengkaderan atau menyiapkan kader-kader dari generasi JI," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: Diduga Terkait JI, Rekening Milik Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf Dibekukan

Menurut Ramadhan menjelaskan, lewat program tersebut, kelompok JI mengirimkan para kadernya ke sejumlah daerah konflik, seperti Irak dan Afghanistan.

Dengan demikian, para kader dapat meningkatkan kemampuan tempurnya.

"Tentu pengiriman kader-kader tersebut untuk melatih secara nyata kader-kader di lapangan. Ini untuk meningkatkan kemampuan pasukan tempur anggota JI dan tentu untuk meningkatkan kemampuan militer dari anggota JI," tuturnya.

Selain itu, kata Ramadhan, program tersebut bertujuan menjalin hubungan dengan kelompok-kelompok lain di daerah konflik.

Sementara, selama tiga hari berturut-turut, Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menangkap tiga tersangka teroris di Lampung. Ketiganya menjabat sebagai pengurus LAZ BM ABA.

Pada 31 Oktober 2021, Densus 88 menangkap tersangka S di Bagelen, Pringsewu, Lampung.

S merupakan anggota JI sejak 1997 dan pernah menjabat sebagai Ketua BM ABA Lampung. Ia kemudian menjabat sebagai Ketua BM ABA pusat sejak 2018 sampai sekarang.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Satu Tersangka Teroris di Lampung

Kemudian, pada 1 November, Densus menangkap tersangka SU di Hajimena, Lampung Selatan.

SU menjadi anggota JI sejak 1998. SU juga menjabat sebagai Bendahara LAZ BM ABA Lampung sejak 2012 hingga sekarang.

Berikutnya, pada 2 November, Densus menangkap tersangka DRS di Pringsewu, Lampung. DRS pernah menjabat sebagai Sekretaris LAZ BM ABA Lampung dan Wakil Ketua LAZ BM ABA Lampung.

Kemudian, dia menjadi Ketua LAZ BM ABA Lampung pada 2018-2019 dan 2020. Ramadhan mengatakan, DRS mengetahui penggunaan uang yang dikumpulkan lewat BM ABA.

"Yang bersangkutan mengetahui benar aliran dana penggunaan uang-uang yang dikumpulkan oleh yayasan tersebut," tuturnya.

Baca juga: Dua Tersangka Teroris Ditangkap di Lampung, Ini Perannya...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com