Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Kaji Usulan 1 Maret Jadi Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Kompas.com - 02/11/2021, 16:23 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih mengkaji usulan penetapan 1 Maret sebagai hari besar nasional, yakni Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Usulan tersebut diajukan oleh Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X berkaitan dengan sejarah Serangan Umum 1949 di Yogyakarta.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dalam kunjungan kerja ke Kantor Gubernur DIY, Senin (1/11/2021), menuturkan, usulan tersebut bukanlah hal baru.

Menurut Tito, pada 2018, Pemerintah DIY telah mengajukan usulan tersebut. Kemudian, pada 2019, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menunjuk Kemendagri untuk menindaklanjuti usulan tersebut.

"Beliau (Gubernur DIY) mengusulkan namanya Hari Penegakan Kedaulatan Negara, ini kami juga melakukan kajian," kata Tito, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: HB X Temui Tito Karnavian, Usulkan Serangan Umum 1 Maret Jadi Hari Besar Nasional

Tito mengatakan, Kemendagri juga menjadi kementerian yang memimpin Panitia Antar-Kementerian (PAK).

Pembentukan panitia itu dimaksudkan untuk melakukan kajian dan menggelar untuk membahas usulan untuk selanjutnya disampaikan kepada presiden.

Selain itu, kata Tito, Pemerintah DIY diminta untuk menyiapkan naskah akademik yang kuat, serta melakukan sosialisasi.

Tito menyarankan agar naskah akademik juga berpijak pada fakta sejarah, bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan buah dari perjuangan bangsa, bukan merupakan hadiah atau pemberian.

"Termasuk dalam perang mempertahankan kemerdekaan tersebut. Ia menambahkan, pada 1 Maret 1949, Yogyakarta telah menjadi saksi dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa," ujar dia.

Baca juga: Jokowi Pertimbangkan Penetapan Hari Lahir Pancasila Jadi Hari Besar Nasional

Mantan Kapolri ini juga menilai, serangan yang terjadi selama enam jam di Yogyakarta itu merupakan peristiwa luar biasa.

Meski demikian, ia menegaskan tak bisa membuat keputusan sekaligus karena masih harus dilakukan kajian untuk selanjutnya diserahkan kepada presiden.

"Karena harus ada rapat kementerian, setelah itu hasil rapat ini yang utama bagaimana meyakinkan, dan setelah itu dinaikkan ke Bapak Presiden oleh Bapak Mensesneg, apa pun hasil rapat itu," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com