JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengatakan, pihak Istana Kepresidenan telah menindaklanjuti rencana Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), untuk berobat ke luar negeri.
Rencana pengobatan itu merupakan tindak lanjut dari kanker prostat stadium awal yang diidap SBY.
"Sejauh ini, komunikasi dokter kepresidenan dan pihak dokter di negara tujuan tempat berobat," kata Faldo kepada Kompas.com, Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Idap Kanker Prostat, SBY Akan Jalani Perawatan di Amerika Serikat
Faldo mengatakan, Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden RI telah mengatur ihwal pengobatan, baik presiden-wapres, mantan presiden-wapres, termasuk keluarganya.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2014 tentang Dokter Kepresidenan juga disampaikan hak-hak mantan Presiden.
Aturan itu menyebutkan bahwa dokter kepresidenan diperbolehkan membentuk tim yang menangani masalah-masalah spesifik kesehatan kepala negara dan mantan kepala negara.
Baca juga: Idap Kanker Prostat, SBY Lapor ke Jokowi Akan Berobat ke Luar Negeri
"Jadi, masalah ini memang sudah diamanahkan," ujar Faldo.
"Masalah seintensif apa penanganan dan sespesifik apa penyakitnya, dokter yang lebih berwenang menjelaskan," tuturnya.
Pihak Istana Kepresidenan pun berharap upaya-upaya tersebut dapat membawa kesembuhan bagi SBY.
"Kami menyampaikan doa untuk kesembuhan Presiden SBY, syafakallah. Semoga Allah selalu menyertai beliau dengan kebahagiaan dan keberkahan," kata Faldo.
Baca juga: Idap Kanker Prostat Stadium Awal, SBY Masih Melukis hingga Berolahraga