Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Pernah Berikan "Fee" Rp 2 Miliar ke Aliza Gunado, Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin

Kompas.com - 01/11/2021, 20:02 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kasi Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Aan Riyanto, mengaku pernah memberikan fee Rp 2 miliar kepada orang kepercayaan eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bernama Aliza Gunado.

Uang itu diberikan kepada Aliza untuk mengurus proposal pengajuan dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah.

Hal itu, ia sampaikan saat menjadi saksi untuk terdakwa eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju terkait kasus suap penanganan perkara.

Baca juga: Saksi Ungkap Dua Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin yang Bantu Urus Proposal DAK Lampung Tengah

“Saya dapat perintah dari pak Taufik (eks Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah) untuk mencari pinjaman uang (untuk Aliza),” ujar Aan, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (1/11/2021).

“Untuk diberikan kepada saudara Aliza Berapa?” tanya jaksa.

“Rp 2,085 miliar totalnya,” jawab Aan.

Aan menjelaskan, pada tahap pertama ia memberikan Rp 1,135 miliar kepada Aliza di sebuah rumah makan.

“Uang kita diambil sama temannya, ditukar ke bentuk dollar Singapura,” kata Aan.

“Kedua, Rp 950 juta di Hotel Veranda saya serahkan Aliza, dibawa kawannya, dan ditukarkan ke dollar. Setelah saya kasih ke Aliza, saya lapor ke Taufik,” lanjut dia.

Baca juga: Urus DAK, Kadis Bina Marga Lampung Tengah Juga Serahkan Rp 200 Juta lewat Adik Azis Syamsuddin

Dalam sidang tersebut, jaksa juga menanyakan soal fee yang diminta Aliza kepada Taufik.

"bagaimana saksi tahu ada pengurusan uang fee?" tanya jaksa.

"Waktu ketemu Aliza dikasih tahu bahwa dia (Aliza) bisa membantu mengurus DAK itu, terus ada komitmen fee 8 persen," jawab Taufik

"Delapan persen dari Rp 25 miliar sekitar berapa?" ujar jaksa.

"Sekitar Rp 2 miliar. Awalnya kan (DAK) Rp 90-an miliar tapi ketemu 25, saya sampaikan Rp 2 miliar,” kata Taufik.

“Waktu itu belum cukup, Aan menghubungi staf yang lain untuk menyiapkan uang (komitmen)," ucap Taufik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com