Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Rekomendasikan Hal Ini, jika Pemilu 2024 Digelar dalam Kondisi Pandemi

Kompas.com - 01/11/2021, 17:10 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan beberapa rekomendasi apabila pemilihan umum (Pemilu) 2024 dilaksanakan masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Hairansyah mengatakan pihaknya menyarankan pemerintah segera mengambil kebijakan terpusat yang lebih kuat dalam penanganan pandemi.

"Terkait dengan tanggung jawab negara dalam aspek kesehatan publik dan penerapan sanksi yang tegas dalam penegakannya," kata Hairansyah dalam diskusi daring, Senin (1/11/2021).

Hairansyah melanjutkan, Komnas HAM juga mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI untuk membuat regulasi di bidang kepemiluan yang lebih adaptif terhadap situasi pandemi Covid-19 ataupun gangguan bencana nonalam lainnya.

Serta mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), aparat Kepolisian RI dan Jaksa Agung untuk melakukan evaluasi terkait dengan regulasi peraturan bersama.

Baca juga: Surya Paloh Targetkan Partai Nasdem Masuk Tiga Besar pada Pemilu 2024

Hal itu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penindakan koordinasi dan kerjasama dalam penegakan hukum salah satunya kasus kepemiluan.

"Baik dalam hal pidana pemilu maupun protokol kesehatan guna menghindari terjadinya nya disparitas pelaksanaan penegakan hukum di lapangan," ujar dia.

Selain itu, Komnas HAM juga mendorong agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara aktif untuk berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pemerintah DPR serta stakeholder terkait lain untuk menerbitkan regulasi Pilkada lebih adaptif dengan pandemi Covid-19 dan gangguan bencana nonalam lainnya.

Sehingga implementasi hak pilih dan memilih dapat terpenuhi dengan baik begitu juga dengan hak atas kesehatan publik.

"Pemerintah tetap menjamin hak kesehatan publik baik sebagai pemilih, petugas, dan masyarakat umum ataupun kebutuhan lainnya yang terkena atau terdampak dari pandemi Covid-19 klaster Pilkada 2020 walaupun tahapan Pilkada telah berakhir," ungkapnya.

Baca juga: Said Iqbal: Partai Buruh Penuhi 2 Syarat Ikut Verifikasi Parpol Peserta Pemilu

Hairanysah juga menambahkan agar pemerintah memastikan adanya jaminan perlindungan kesehatan dan memberikan perhatian kepada para petugas terutama Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com